Karawang | Lintaskarawang.com – Munculnya wacana parkir gratis di sejumlah RSUD yang sempat dilontarkan oleh anggota DPRD Karawang, Mulyadi, serta diamini oleh pengacara senior Asep Agustian, memicu perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, tim redaksi meminta pandangan sejumlah tokoh yang dinilai memahami persoalan retribusi dan pajak parkir.
Salah satu tokoh yang dimintai pendapat adalah Asep Irawan Syafei, yang akrab disapa Kang Ais. Ia dikenal sebagai pengurus GRIB Jawa Barat. Saat dimintai tanggapan terkait polemik tersebut, Kang Ais merespons santai sambil tersenyum.
“Pengenaan retribusi maupun pajak parkir di Karawang itu sudah ada dasar hukumnya berupa Perda, yang merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Apakah mereka lupa atau keceplosan?” ujarnya ringan, Sabtu (4/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kang Ais, penerapan tarif parkir bukan hanya berlaku di sejumlah RSUD di Karawang, tetapi juga telah diterapkan di berbagai rumah sakit milik pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Hal ini, kata dia, diperkuat dengan adanya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Aturan tersebut memberikan dasar bagi RSUD untuk mengelola aset daerah dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk operasional rumah sakit,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir di RSUD merupakan bagian penting dari pelayanan non-medis kepada masyarakat. Selain itu, terdapat sejumlah manfaat yang dinilai sangat konkret dan terukur.
Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan agar RSUD tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, peningkatan keamanan melalui sistem parkir modern seperti palang otomatis dan CCTV, serta menjaga ketertiban lalu lintas di area vital rumah sakit seperti IGD.
Tak hanya itu, Kang Ais juga menyoroti pentingnya citra pelayanan rumah sakit yang profesional. Menurutnya, tata kelola parkir yang baik dapat memberikan kesan aman dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus mencegah praktik parkir liar dan premanisme.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa sistem parkir digital juga dapat dimanfaatkan sebagai basis data kunjungan. “Data ini penting untuk manajemen rumah sakit dalam mengatur jadwal tenaga medis maupun petugas keamanan di waktu-waktu tertentu,” katanya.
Saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Asep Agustian, Kang Ais memilih merespons singkat. “Saya sudah kenal beliau lebih dari 20 tahun. Suruh ngobrol saja sama saya,” ujarnya sambil tersenyum menutup pembicaraan.
Sementara itu, pernyataan lebih tegas disampaikan oleh salah seorang pimpinan Garda Karawang, Abdul Jalil. Ia mengaku prihatin dengan munculnya wacana tersebut yang dinilai tidak didasari pemahaman komprehensif.
“Kami sebagai konstituen di dapil 6 merasa malu dengan pernyataan salah seorang anggota dewan. Kok bisa bicara tanpa memahami dasar hukum dan substansi?” tegasnya.
Abdul Jalil juga mendorong agar perhatian terhadap layanan RSUD tidak sebatas wacana. Ia menilai, anggota dewan seharusnya dapat mengalokasikan pokok-pokok pikirannya (pokir) untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Kalau memang peduli, gunakan pokir untuk layanan kesehatan. Kemana selama ini? Ini harus diaudit. Termasuk tunjangan-tunjangan yang nilainya puluhan juta per bulan,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan