Wacana Parkir Gratis RSUD Picu Polemik, Tokoh Nilai Sudah Punya Dasar Hukum dan Manfaat Jelas

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Munculnya wacana parkir gratis di sejumlah RSUD yang sempat dilontarkan oleh anggota DPRD Karawang, Mulyadi, serta diamini oleh pengacara senior Asep Agustian, memicu perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, tim redaksi meminta pandangan sejumlah tokoh yang dinilai memahami persoalan retribusi dan pajak parkir.

Salah satu tokoh yang dimintai pendapat adalah Asep Irawan Syafei, yang akrab disapa Kang Ais. Ia dikenal sebagai pengurus GRIB Jawa Barat. Saat dimintai tanggapan terkait polemik tersebut, Kang Ais merespons santai sambil tersenyum.

“Pengenaan retribusi maupun pajak parkir di Karawang itu sudah ada dasar hukumnya berupa Perda, yang merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Apakah mereka lupa atau keceplosan?” ujarnya ringan, Sabtu (4/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kang Ais, penerapan tarif parkir bukan hanya berlaku di sejumlah RSUD di Karawang, tetapi juga telah diterapkan di berbagai rumah sakit milik pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Hal ini, kata dia, diperkuat dengan adanya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Aturan tersebut memberikan dasar bagi RSUD untuk mengelola aset daerah dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk operasional rumah sakit,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir di RSUD merupakan bagian penting dari pelayanan non-medis kepada masyarakat. Selain itu, terdapat sejumlah manfaat yang dinilai sangat konkret dan terukur.

Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan agar RSUD tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, peningkatan keamanan melalui sistem parkir modern seperti palang otomatis dan CCTV, serta menjaga ketertiban lalu lintas di area vital rumah sakit seperti IGD.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027

Tak hanya itu, Kang Ais juga menyoroti pentingnya citra pelayanan rumah sakit yang profesional. Menurutnya, tata kelola parkir yang baik dapat memberikan kesan aman dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus mencegah praktik parkir liar dan premanisme.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa sistem parkir digital juga dapat dimanfaatkan sebagai basis data kunjungan. “Data ini penting untuk manajemen rumah sakit dalam mengatur jadwal tenaga medis maupun petugas keamanan di waktu-waktu tertentu,” katanya.

Saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Asep Agustian, Kang Ais memilih merespons singkat. “Saya sudah kenal beliau lebih dari 20 tahun. Suruh ngobrol saja sama saya,” ujarnya sambil tersenyum menutup pembicaraan.

Sementara itu, pernyataan lebih tegas disampaikan oleh salah seorang pimpinan Garda Karawang, Abdul Jalil. Ia mengaku prihatin dengan munculnya wacana tersebut yang dinilai tidak didasari pemahaman komprehensif.

“Kami sebagai konstituen di dapil 6 merasa malu dengan pernyataan salah seorang anggota dewan. Kok bisa bicara tanpa memahami dasar hukum dan substansi?” tegasnya.

Abdul Jalil juga mendorong agar perhatian terhadap layanan RSUD tidak sebatas wacana. Ia menilai, anggota dewan seharusnya dapat mengalokasikan pokok-pokok pikirannya (pokir) untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Kalau memang peduli, gunakan pokir untuk layanan kesehatan. Kemana selama ini? Ini harus diaudit. Termasuk tunjangan-tunjangan yang nilainya puluhan juta per bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru