Papan Reklame Kropos di Karawang Belum Diperbaiki, Satpol PP Beri Teguran Keras

banner 468x60

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah papan reklame di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 22, tepatnya di depan SMAN 1 Karawang arah Karang Pawitan, terpantau dalam kondisi kropos dan hingga kini belum juga diperbaiki. Padahal, menurut informasi yang diterima, pihak Satpol PP Kabupaten Karawang telah mengeluarkan peringatan resmi kepada pengusaha advertising terkait potensi bahaya dari papan reklame tersebut. Namun, ironisnya papan reklame itu tetap dibiarkan tanpa adanya tindakan perbaikan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Mereka berharap pihak terkait segera bertindak sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kami berharap papan reklame ini segera diperbaiki atau dibongkar. Jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan,” ungkap salah satu pengendara yang sering melintas di lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan akan terus memantau kondisi papan reklame di seluruh wilayah dan siap mengambil langkah tegas apabila reklame yang membahayakan tidak segera diperbaiki. “Jika dalam waktu dekat masih tidak ada perbaikan, kami akan ambil tindakan tegas berupa pembongkaran,” ujar Kasatpol PP kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, S.E pada Selasa (7/1).

Pihak advertising diimbau untuk segera bertindak memperbaiki atau membongkar papan reklame yang sudah tidak layak demi menghindari risiko kecelakaan. Satpol PP juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam pengawasan terhadap konstruksi reklame di Karawang. (LK)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *