H. Enda Klarifikasi Tudingan AM Lewat Kuasa Hukum, Sebut Tuduhan Tak Berdasar dan Fitnah

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah beberapa hari bungkam, pengusaha H. Enda akhirnya buka suara melalui tim kuasa hukumnya terkait tudingan AM, yang menyebut namanya dalam orasi sebagai “penampung kejahatan tambang liar” di Karawang Selatan. Klarifikasi disampaikan oleh dua kuasa hukumnya, Irman Jupari dan Ace Abidin alias Jilun, pada Senin (7/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor hukum mereka, Jilun menyayangkan pernyataan AM yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya di tengah suasana ibadah puasa. “Kemarin beliau (H. Enda) sedang fokus beribadah, dan menyadari fitnah tersebut sebagai ujian selama bulan suci Ramadan,” kata Jilun.

Lebih lanjut, Jilun menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan di saat yang tidak tepat. “Ini bulan suci, mestinya semua pihak berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan justru melemparkan tuduhan keji tanpa bukti kepada Bapak H. Enda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman Jupari menambahkan bahwa kliennya telah menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum sejak 22 Maret 2025. “Agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan mencegah polemik berkepanjangan, maka persoalan ini kami bawa ke jalur hukum,” jelas Irman.

Irman juga menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan AM adalah fitnah. “AM tidak punya dasar hukum apapun atas ucapannya. Katanya dia kebal hukum karena dibekingi orang kuat, kami ingin tahu siapa mereka. Ini negara hukum, tak ada yang kebal hukum,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Program Desa Wisata Karangjaya Suguhkan Petik Raya Melon

Menanggapi isu bahwa AM kebal hukum karena memiliki surat keterangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Irman mengatakan hal itu tak menghentikan proses penyidikan. “ODGJ tidak menghalangi penyelidikan. Jika memang ODGJ, maka keputusan pengadilan yang akan menentukan apakah harus dirawat di RS Jiwa,” katanya.

Polemik mencuat setelah AM menyampaikan orasi dan wawancara yang menyebut nama H. Enda terkait aktivitas tambang batu kapur ilegal di wilayah Pangkalan. AM juga menuding H. Enda sebagai aktor di balik pembebasan lahan tambang dan pembangunan jembatan milik PT Jui Shin.

Selain itu, AM meminta aparat kepolisian dan Satpol PP turun ke lokasi tambang seperti Citaman untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan dan penggunaan nama “tambang rakyat” secara ilegal. Ia juga menuntut keterbukaan dari PT Jui Shin soal daftar penerima PO bahan baku tambang.

Sebagaimana diketahui, wilayah Karawang Selatan yang meliputi Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru memang kaya akan batu kapur dan batu andesit. PT Mas Putih Belitung diketahui mengantongi Izin Usaha Pertambangan resmi dari Pemprov Jabar untuk beroperasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. (LK)

 

 

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru