H. Enda Klarifikasi Tudingan AM Lewat Kuasa Hukum, Sebut Tuduhan Tak Berdasar dan Fitnah

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah beberapa hari bungkam, pengusaha H. Enda akhirnya buka suara melalui tim kuasa hukumnya terkait tudingan AM, yang menyebut namanya dalam orasi sebagai “penampung kejahatan tambang liar” di Karawang Selatan. Klarifikasi disampaikan oleh dua kuasa hukumnya, Irman Jupari dan Ace Abidin alias Jilun, pada Senin (7/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor hukum mereka, Jilun menyayangkan pernyataan AM yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya di tengah suasana ibadah puasa. “Kemarin beliau (H. Enda) sedang fokus beribadah, dan menyadari fitnah tersebut sebagai ujian selama bulan suci Ramadan,” kata Jilun.

Lebih lanjut, Jilun menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan di saat yang tidak tepat. “Ini bulan suci, mestinya semua pihak berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan justru melemparkan tuduhan keji tanpa bukti kepada Bapak H. Enda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman Jupari menambahkan bahwa kliennya telah menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum sejak 22 Maret 2025. “Agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan mencegah polemik berkepanjangan, maka persoalan ini kami bawa ke jalur hukum,” jelas Irman.

Irman juga menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan AM adalah fitnah. “AM tidak punya dasar hukum apapun atas ucapannya. Katanya dia kebal hukum karena dibekingi orang kuat, kami ingin tahu siapa mereka. Ini negara hukum, tak ada yang kebal hukum,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Jembatan JPO Cicangor Hilir Resmi Dibuka, Diberi Nama "CAKRABIRAWA"

Menanggapi isu bahwa AM kebal hukum karena memiliki surat keterangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Irman mengatakan hal itu tak menghentikan proses penyidikan. “ODGJ tidak menghalangi penyelidikan. Jika memang ODGJ, maka keputusan pengadilan yang akan menentukan apakah harus dirawat di RS Jiwa,” katanya.

Polemik mencuat setelah AM menyampaikan orasi dan wawancara yang menyebut nama H. Enda terkait aktivitas tambang batu kapur ilegal di wilayah Pangkalan. AM juga menuding H. Enda sebagai aktor di balik pembebasan lahan tambang dan pembangunan jembatan milik PT Jui Shin.

Selain itu, AM meminta aparat kepolisian dan Satpol PP turun ke lokasi tambang seperti Citaman untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan dan penggunaan nama “tambang rakyat” secara ilegal. Ia juga menuntut keterbukaan dari PT Jui Shin soal daftar penerima PO bahan baku tambang.

Sebagaimana diketahui, wilayah Karawang Selatan yang meliputi Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru memang kaya akan batu kapur dan batu andesit. PT Mas Putih Belitung diketahui mengantongi Izin Usaha Pertambangan resmi dari Pemprov Jabar untuk beroperasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. (LK)

 

 

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:53

Semarak HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan Menyambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kedungwaringin Gelar Senam Massal dan Gerak Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57

Pengunjung Keluhkan Fasilitas, Video Adu Mulut di Inul Vizta Karawang Viral di TikTok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:18

DRAGBIKE NGABUBU RACE Digelar di Dawuan Cikampek, IMI Karawang Wadahai Pecinta Otomotif Selama Ramadhan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:29

SEGERA HADIR: Langkah Kedua Sang Musisi Karawang, Kang Cucu, Lewat “Awewe NPD”

Jumat, 5 September 2025 - 14:55

Peringati Hari Jadi Karawang ke-392, DPKP Gelar Vaksinasi Rabies dan Layanan Kesehatan Hewan Gratis”

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:27

Warna-warni Carnaval Akbar Perdana di Griya Restu Cikarang

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:36

Kisah Inspiratif Agam Rinjani, Dari Porter Kaya Kembali ke Realita

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:44

Disparbud Karawang Gelar Karawang Voice Competition 2025 di Kaliwungu

Berita Terbaru