Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan permainan izin dalam rencana operasional Helen’s Cinema Resto dan Bar di Kabupaten Karawang kian terang-benderang. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa izin yang diklaim sebagai restoran justru tidak mencerminkan fungsi usaha sebenarnya, bahkan diakui langsung oleh sejumlah OPD teknis Pemkab Karawang.

Temuan tersebut mencuat dalam sidak bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin Saeful Zuhri. Dalam sidak itu, Dinas PUPR bidang Bangunan dan Konstruksi, Tata Ruang, hingga DPMPTSP secara terbuka menyatakan bahwa izin yang digunakan bermasalah secara administrasi dan substansi.

Ironisnya, izin restoran yang menjadi dasar operasional tidak dibarengi dengan fasilitas layaknya restoran. Di lokasi, tidak ditemukan meja dan kursi makan, tidak ada dapur yang memadai, serta tidak terlihat aktivitas usaha yang sesuai dengan klasifikasi resto sebagaimana tercantum dalam perizinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Sandi Susilo, secara gamblang mengakui ketidaksesuaian tersebut.

“Izin yang diajukan adalah restoran. Namun kondisi di lapangan jelas tidak mencerminkan usaha restoran. Ini tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa persoalan Helen’s Cinema hanyalah soal kelengkapan dokumen. Masalahnya jauh lebih fundamental: izin tidak sejalan dengan realitas usaha.

Baca Juga:  Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029

Situasi ini memantik kemarahan publik. Robi, perwakilan Ormas Islam Karawang Bersatu, menilai pendirian Helen’s Cinema Resto dan Bar sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan.

“Ini bukan sekadar salah administrasi. Ini kesalahan fatal. Izin restoran tapi praktiknya bukan restoran. Kami menolak keras berdirinya Helen’s Cinema karena jelas menyalahi aturan sejak awal,” tegas Robi.

Ia menilai, jika pelanggaran semacam ini dibiarkan, maka aturan perizinan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna, sementara masyarakat kecil dipaksa patuh secara kaku.

Sikap keras juga datang dari Satpol PP Kabupaten Karawang. Aparat penegak Perda tersebut menegaskan tidak akan mentolerir upaya pemaksaan soft opening di tengah izin yang belum lengkap dan bermasalah.

Satpol PP memastikan penyegelan akan dilakukan apabila pihak Helen’s tetap nekat beroperasi.

Kasus Helen’s Cinema Resto dan Bar kini menjadi uji nyali dan integritas pemerintah daerah. Publik menanti:

apakah aturan benar-benar ditegakkan, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

( M.Nur)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru