Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan permainan izin dalam rencana operasional Helen’s Cinema Resto dan Bar di Kabupaten Karawang kian terang-benderang. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa izin yang diklaim sebagai restoran justru tidak mencerminkan fungsi usaha sebenarnya, bahkan diakui langsung oleh sejumlah OPD teknis Pemkab Karawang.

Temuan tersebut mencuat dalam sidak bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin Saeful Zuhri. Dalam sidak itu, Dinas PUPR bidang Bangunan dan Konstruksi, Tata Ruang, hingga DPMPTSP secara terbuka menyatakan bahwa izin yang digunakan bermasalah secara administrasi dan substansi.

Ironisnya, izin restoran yang menjadi dasar operasional tidak dibarengi dengan fasilitas layaknya restoran. Di lokasi, tidak ditemukan meja dan kursi makan, tidak ada dapur yang memadai, serta tidak terlihat aktivitas usaha yang sesuai dengan klasifikasi resto sebagaimana tercantum dalam perizinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Sandi Susilo, secara gamblang mengakui ketidaksesuaian tersebut.

“Izin yang diajukan adalah restoran. Namun kondisi di lapangan jelas tidak mencerminkan usaha restoran. Ini tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa persoalan Helen’s Cinema hanyalah soal kelengkapan dokumen. Masalahnya jauh lebih fundamental: izin tidak sejalan dengan realitas usaha.

Baca Juga:  Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Situasi ini memantik kemarahan publik. Robi, perwakilan Ormas Islam Karawang Bersatu, menilai pendirian Helen’s Cinema Resto dan Bar sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan.

“Ini bukan sekadar salah administrasi. Ini kesalahan fatal. Izin restoran tapi praktiknya bukan restoran. Kami menolak keras berdirinya Helen’s Cinema karena jelas menyalahi aturan sejak awal,” tegas Robi.

Ia menilai, jika pelanggaran semacam ini dibiarkan, maka aturan perizinan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna, sementara masyarakat kecil dipaksa patuh secara kaku.

Sikap keras juga datang dari Satpol PP Kabupaten Karawang. Aparat penegak Perda tersebut menegaskan tidak akan mentolerir upaya pemaksaan soft opening di tengah izin yang belum lengkap dan bermasalah.

Satpol PP memastikan penyegelan akan dilakukan apabila pihak Helen’s tetap nekat beroperasi.

Kasus Helen’s Cinema Resto dan Bar kini menjadi uji nyali dan integritas pemerintah daerah. Publik menanti:

apakah aturan benar-benar ditegakkan, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

( M.Nur)

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 04:35

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru