Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang (17/8) menyelenggarakan Upacara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 di Aula Lapas Karawang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, di antaranya:
Wakil Bupati Karawang, H. Maslani
Ketua DPRD Karawang, Bapak Endang Sodikin
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian
Dandim 0604 Karawang
Kajari Karawang
Dan Yonif Para Raider 305
Sekretaris Daerah Karawang
Para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan OPD Kabupaten Karawang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karawang menyampaikan Hari Ini Anda Adalah Orang-Orang yang Baik
Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Saya hadir hari ini dan ingin menyampaikan bahwa bapak dan ibu yang berada di sini bukanlah orang yang tidak baik, tapi hari ini adalah orang-orang yang sedang berproses menjadi lebih baik. Kami semua mendoakan agar setelah kembali ke masyarakat nanti, bapak ibu bisa menjadi pribadi yang lebih kuat dan berguna, ucapnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sekitar 72% dari total warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang merupakan warga Kabupaten Karawang, sehingga perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam mendukung program pembinaan.
Jumlah Penghuni dan Remisi yang Diberikan
Per tanggal 17 Agustus 2025, Lapas Kelas IIA Karawang dihuni oleh :
Tahanan: 113 orang (2 wanita)
Narapidana: 1.048 orang (14 wanita)
Total: 1.161 orang
Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2025
Sebanyak 928 orang WBP mendapatkan Remisi Umum, terdiri dari
Remisi Umum I (RU-I): 889 orang
Remisi Umum II (RU-II): 25 orang
RU-II + Subsidiar: 14 orang
Besaran Remisi :
Besaran RU-I ,RU-II ,RU-II + Subs | Total
1 Bulan | 145 | 5 | 0 | 150 |
2 Bulan | 149 | 4 | 0 | 153
3 Bulan | 259 | 13 | 4 | 276 |
4 Bulan | 190 | 2 | 1 | 193 |
5 Bulan | 131 | 1 | 9 | 141 |
6 Bulan |15|0| 0|15|
Total : 889|25|14|928|
Jenis Tindak Pidana:
Pidana Umum: 511 orang
Narkoba: 391 orang
Korupsi: 9 orang
Perdagangan Orang: 5 orang
Terorisme: 0 orang
Remisi Dasawarsa Tahun 2025
Sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP dalam satu dekade sistem pemasyarakatan reformis, diberikan Remisi Dasawarsa kepada 957 orang, dengan rincian:
Remisi Dasawarsa I (RD-I): 890 orang
Remisi Dasawarsa II (RD-II): 22 orang
RDPD-I: 16 orang
RDPD-II: 29 orang
Warga Binaan yang Bebas Hari Ini
Sebanyak 30 orang dinyatakan bebas tepat pada tanggal 17 Agustus 2025:
Bebas murni: 3 orang
Bebas karena RU-II: 24 orang
Bebas karena RD-II: 1 orang
Bebas karena RDPD-II: 1 orang
Bebas karena Pembebasan Bersyarat: 1 orang
91 Warga Binaan Belum Mendapatkan Remisi
Dengan berbagai alasan:
Belum jalani 6 bulan pidana: 13 orang
Bebas sebelum 17 Agustus: 10 orang
Gagal PB: 9 orang
Masih dalam proses usulan: 6 orang
Sedang jalani hukuman disiplin (Register F): 53 orang
Tindak Lanjut
Pihak Lapas Kelas IIA Karawang akan tetap mengajukan remisi keterlambatan administratif bagi narapidana yang baru memenuhi syarat setelah 17 Agustus 2025, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Penutup
Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Daerah dan Forkopimda Karawang dalam proses pembinaan narapidana. Ia juga menegaskan bahwa remisi adalah hak sekaligus motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.
Remisi bukan semata-mata hadiah, tetapi hasil dari proses pembinaan dan perubahan perilaku. Kami berharap seluruh WBP semakin semangat menjalani masa pidana.
Penulis : (Fitri /Kardi)













Tinggalkan Balasan