Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Penyerahan Remisi Umum & Dasawarsa dalam Rangka HUT RI ke 80 Tahun 2025

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang (17/8) menyelenggarakan Upacara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 di Aula Lapas Karawang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, di antaranya:

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani
Ketua DPRD Karawang, Bapak Endang Sodikin
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian
Dandim 0604 Karawang
Kajari Karawang
Dan Yonif Para Raider 305
Sekretaris Daerah Karawang
Para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan OPD Kabupaten Karawang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang menyampaikan Hari Ini Anda Adalah Orang-Orang yang Baik

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Saya hadir hari ini dan ingin menyampaikan bahwa bapak dan ibu yang berada di sini bukanlah orang yang tidak baik, tapi hari ini adalah orang-orang yang sedang berproses menjadi lebih baik. Kami semua mendoakan agar setelah kembali ke masyarakat nanti, bapak ibu bisa menjadi pribadi yang lebih kuat dan berguna, ucapnya.

Bupati juga menambahkan bahwa sekitar 72% dari total warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang merupakan warga Kabupaten Karawang, sehingga perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam mendukung program pembinaan.

Jumlah Penghuni dan Remisi yang Diberikan

Per tanggal 17 Agustus 2025, Lapas Kelas IIA Karawang dihuni oleh :

Tahanan: 113 orang (2 wanita)
Narapidana: 1.048 orang (14 wanita)
Total: 1.161 orang
Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2025

Sebanyak 928 orang WBP mendapatkan Remisi Umum, terdiri dari

Remisi Umum I (RU-I): 889 orang
Remisi Umum II (RU-II): 25 orang
RU-II + Subsidiar: 14 orang

Baca Juga:  Bupati Karawang Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Jomin

Besaran Remisi :

Besaran RU-I ,RU-II ,RU-II + Subs | Total
1 Bulan | 145 | 5 | 0 | 150 |
2 Bulan | 149 | 4 | 0 | 153

3 Bulan | 259 | 13 | 4 | 276 |
4 Bulan | 190 | 2 | 1 | 193 |
5 Bulan | 131 | 1 | 9 | 141 |
6 Bulan |15|0| 0|15|
Total : 889|25|14|928|

Jenis Tindak Pidana:

Pidana Umum: 511 orang
Narkoba: 391 orang
Korupsi: 9 orang
Perdagangan Orang: 5 orang
Terorisme: 0 orang

Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP dalam satu dekade sistem pemasyarakatan reformis, diberikan Remisi Dasawarsa kepada 957 orang, dengan rincian:

Remisi Dasawarsa I (RD-I): 890 orang
Remisi Dasawarsa II (RD-II): 22 orang
RDPD-I: 16 orang
RDPD-II: 29 orang

Warga Binaan yang Bebas Hari Ini

Sebanyak 30 orang dinyatakan bebas tepat pada tanggal 17 Agustus 2025:

Bebas murni: 3 orang
Bebas karena RU-II: 24 orang
Bebas karena RD-II: 1 orang
Bebas karena RDPD-II: 1 orang
Bebas karena Pembebasan Bersyarat: 1 orang

91 Warga Binaan Belum Mendapatkan Remisi

Dengan berbagai alasan:

Belum jalani 6 bulan pidana: 13 orang
Bebas sebelum 17 Agustus: 10 orang
Gagal PB: 9 orang
Masih dalam proses usulan: 6 orang
Sedang jalani hukuman disiplin (Register F): 53 orang

Tindak Lanjut

Pihak Lapas Kelas IIA Karawang akan tetap mengajukan remisi keterlambatan administratif bagi narapidana yang baru memenuhi syarat setelah 17 Agustus 2025, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Penutup

Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Daerah dan Forkopimda Karawang dalam proses pembinaan narapidana. Ia juga menegaskan bahwa remisi adalah hak sekaligus motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.

Remisi bukan semata-mata hadiah, tetapi hasil dari proses pembinaan dan perubahan perilaku. Kami berharap seluruh WBP semakin semangat menjalani masa pidana.

Penulis : (Fitri /Kardi)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru