Pansus DPRD Karawang Bahas Raperda Kearsipan, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan SDM

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan guna menyesuaikan tata kelola arsip dengan perkembangan digital yang semakin pesat.

Ketua Pansus, Saidah Anwar, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai langkah pembaruan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Perubahan dalam Raperda ini sudah mencapai sekitar 60 persen, sehingga perda lama dicabut dan digantikan dengan aturan baru yang lebih relevan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menyoroti pentingnya peralihan sistem kearsipan dari metode manual ke sistem digital. Transformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses data di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Saat ini, dari sekitar 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karawang, baru enam OPD yang memiliki tenaga arsiparis. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.

Baca Juga:  KERSA, Komunitas Baru yang Siap Majukan UMKM Karawang Dengan Aksi Nyata

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan setiap OPD memiliki arsiparis, karena pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegas Saidah.

Pansus juga menerima berbagai masukan dari sejumlah OPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memiliki beban arsip cukup besar, terutama terkait dokumen perizinan.

Keterbatasan fasilitas dan SDM disebut membuat pengelolaan arsip kurang efisien. Bahkan, penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan arsip dapat menelan biaya lebih dari Rp1,3 miliar per tahun.

“Hal ini menjadi perhatian serius. Dengan sistem kearsipan yang lebih baik di tiap OPD, pengelolaan diharapkan lebih efisien dan aman,” jelasnya.

Saidah menegaskan, arsip memiliki peran strategis dalam menjaga dokumen penting daerah, mulai dari data kebudayaan, pertanahan hingga perizinan. Ia juga menyinggung masih adanya sengketa lahan hibah akibat tidak tersedianya arsip yang lengkap.

“Melalui Raperda ini, kami berharap berbagai persoalan kearsipan yang selama ini belum tertata bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru