Pansus DPRD Karawang Bahas Raperda Kearsipan, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan SDM

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan guna menyesuaikan tata kelola arsip dengan perkembangan digital yang semakin pesat.

Ketua Pansus, Saidah Anwar, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai langkah pembaruan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Perubahan dalam Raperda ini sudah mencapai sekitar 60 persen, sehingga perda lama dicabut dan digantikan dengan aturan baru yang lebih relevan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menyoroti pentingnya peralihan sistem kearsipan dari metode manual ke sistem digital. Transformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses data di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Saat ini, dari sekitar 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karawang, baru enam OPD yang memiliki tenaga arsiparis. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.

Baca Juga:  Wacana Parkir Gratis RSUD Picu Polemik, Tokoh Nilai Sudah Punya Dasar Hukum dan Manfaat Jelas

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan setiap OPD memiliki arsiparis, karena pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegas Saidah.

Pansus juga menerima berbagai masukan dari sejumlah OPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memiliki beban arsip cukup besar, terutama terkait dokumen perizinan.

Keterbatasan fasilitas dan SDM disebut membuat pengelolaan arsip kurang efisien. Bahkan, penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan arsip dapat menelan biaya lebih dari Rp1,3 miliar per tahun.

“Hal ini menjadi perhatian serius. Dengan sistem kearsipan yang lebih baik di tiap OPD, pengelolaan diharapkan lebih efisien dan aman,” jelasnya.

Saidah menegaskan, arsip memiliki peran strategis dalam menjaga dokumen penting daerah, mulai dari data kebudayaan, pertanahan hingga perizinan. Ia juga menyinggung masih adanya sengketa lahan hibah akibat tidak tersedianya arsip yang lengkap.

“Melalui Raperda ini, kami berharap berbagai persoalan kearsipan yang selama ini belum tertata bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru