IWO Karawang Gelar Audiensi Terbuka Desak Transparansi Dana Desa Kertamukti Tuntut Uji Petik Dana Desa

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Organisasi Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karawang akan menggelar audiensi terbuka dengan pihak Kecamatan Cilebar pada Rabu, 7 Mei 2025 mendatang.

‎Agenda ini merupakan bentuk keprihatinan insan pers terhadap minimnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.

‎Audiensi yang rencananya dihadiri oleh sekitar 80 wartawan ini akan dipimpin langsung oleh Ega Nugraha selaku Koordinator Audiensi IWO Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kami menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kertamukti, di mana terdapat beberapa titik kegiatan pada tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum juga terealisasi,” ungkap Ega kepada wartawan, Rabu (1/5/2025).

‎Dalam pernyataannya, IWO Karawang mendesak agar Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan audit ulang secara langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak kecamatan.

‎“Kami minta dilakukan uji petik langsung. Jangan hanya terima laporan monev dari kecamatan. Ini menyangkut tanggung jawab pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.

Baca Juga:  Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab

‎IWO Karawang juga menyayangkan sikap Camat Cilebar, Surisno, yang dianggap tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan wartawan.

‎Bahkan, menurut Ega, Surisno disebut sempat menyampaikan pernyataan ‘cape jawabnya’ dan kemudian memblokir kontak para wartawan.

‎“Kami nilai itu sebagai bentuk arogansi dan menciderai prinsip keterbukaan informasi publik,” tambah Ega.

‎Dalam surat resmi yang telah dilayangkan ke Kecamatan Cilebar, IWO memberi tenggat waktu tiga hari sejak surat dikirim untuk mendapat respon.

‎ Jika tidak ada tanggapan, IWO akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi damai atau aksi jurnalistik terbuka di depan kantor kecamatan.

‎Sebagai informasi, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 secara tegas menyebutkan bahwa camat memiliki peran strategis dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

‎“Camat seharusnya menjalankan fungsinya sebagai pengawas, bukan malah menutup-nutupi. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal transparansi dan kepercayaan publik,” pungkas Ega Nugraha. (LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 34 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15