DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com – Rencana revitalisasi Pasar Telagasari kembali mendapat sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Paguyuban Pasar Telagasari dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Senin (5/10/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang tersebut membahas sejumlah aspirasi pedagang, mulai dari rencana relokasi, mekanisme revitalisasi, keterlibatan pedagang, hingga kejelasan tanggung jawab pemerintah dalam proses pembangunan pasar.

Ketua Paguyuban Pasar Telagasari, H. Wahidin, menegaskan bahwa para pedagang pada prinsipnya tidak menolak revitalisasi. Namun, pedagang meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan melalui musyawarah bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang sebenarnya setuju saja kalau dilakukan revitalisasi. Tetapi mekanismenya harus jelas dan kami sebagai pedagang harus dilibatkan dalam setiap prosesnya,” ujar H. Wahidin.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pedagang adalah rencana relokasi selama proses revitalisasi. Paguyuban meminta agar lokasi relokasi benar-benar layak untuk berdagang, dengan mempertimbangkan akses transportasi, ukuran lapak, serta potensi keramaian.

“Jangan hanya mencari tempat yang murah. Relokasi harus layak untuk berdagang. Aksesnya harus mudah, ukurannya juga harus memungkinkan untuk berjualan,” katanya.

Pedagang juga meminta agar rencana relokasi dan revitalisasi untuk sementara ditunda hingga setelah momentum Lebaran. Penundaan tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang bagi seluruh pihak melakukan pembahasan dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Menanggapi aspirasi tersebut, Natala Sumedha, anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya kejelasan hubungan antara pemerintah dan pedagang, terutama ketika pedagang selama ini dikenakan retribusi.

Menurut Natala, adanya pungutan retribusi harus diikuti dengan tanggung jawab dan pelayanan yang jelas dari pihak yang menerima retribusi.

“Ketika dipungut retribusi, harus ada tanggung jawab. Harus ada kesepakatan dulu antara pedagang dan kepala desa agar semua saling memahami seperti apa kedudukannya,” tegas Natala.

Baca Juga:  Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Ia meminta agar persoalan tersebut tidak dipaksakan untuk segera diselesaikan tanpa adanya pembahasan yang matang. Menurutnya, komunikasi antara pedagang dan pemerintah desa perlu kembali diperkuat.

“Coba rapatkan kembali. Ekonomi saat ini seperti ini, kajiannya harus jelas dulu dengan kemungkinan-kemungkinan yang ada. Harus ada solusi,” ujarnya.

Natala juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Menurutnya, persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pembangunan atau revitalisasi dilanjutkan.

“Terutama PBG harus diselesaikan dulu,” katanya.

Ia menegaskan, proses revitalisasi jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru dan pada akhirnya merugikan masyarakat, termasuk para pembeli yang menjadi bagian penting dari aktivitas pasar.

“Jangan sampai ujungnya masyarakat pembeli yang dirugikan. Harus didiskusikan sama-sama, karena semua punya hak yang sama,” tegas Natala.

Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Pasar Telagasari, Dedi, turut mendampingi penyampaian aspirasi para pedagang dalam RDP tersebut.

Paguyuban juga mempertanyakan kejelasan pihak yang akan bertanggung jawab selama masa transisi revitalisasi, terutama apabila terjadi pergantian kepala desa. Pedagang khawatir perubahan kepemimpinan dapat menimbulkan ketidakjelasan mengenai keberlangsungan usaha mereka selama proses pembangunan.

Selain itu, paguyuban mempertanyakan keterlibatan pihak ketiga dalam rencana pembangunan pasar. Para pedagang meminta agar setiap rencana kerja sama maupun pembangunan dibahas terlebih dahulu secara terbuka bersama pihak-pihak yang terdampak.

Hasil RDP tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membuka kembali ruang musyawarah antara pedagang, pemerintah desa, kecamatan, DPRD, serta pihak terkait lainnya.

Para pedagang menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan. Mereka hanya meminta agar revitalisasi dilakukan dengan mekanisme yang jelas, kajian yang matang, perizinan yang diselesaikan, serta menjamin keberlangsungan usaha pedagang.

(Ripai)

Berita Terkait

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air
Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019
Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga
Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya
Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda

Rabu, 30 September 2026 - 11:42

APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 04:04

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

Kamis, 3 September 2026 - 04:52

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:19

Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:55

Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya

Berita Terbaru