KARAWANG | Lintaskarawang.com – Kejurkab PBSI Karawang 2026 resmi berakhir dengan melahirkan 14 atlet terbaik yang berhasil meraih gelar juara di berbagai kategori pada Minggu (11/10/2026).
Secara garis besar, penyelenggaraan Kejurkab tahun ini berhasil menyedot animo masyarakat yang cukup besar. Berdasarkan data panitia, terjadi peningkatan jumlah peserta hingga 30% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun, di balik riuk pikuk keberhasilan tersebut, terdapat catatan penting yang menjadi perhatian PBSI Pengkab Karawang selaku penyelenggara maupun pengurus klub-klub bulu tangkis di Kabupaten Karawang. Salah satunya adalah kebijakan terkait peserta didik dari klub yang belum memiliki ID atlet resmi namun diizinkan bertanding.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut menuai protes dari sejumlah pengurus klub dan orang tua atlet. Protes resmi bahkan dilayangkan oleh klub Garuda Mas Cikampek melalui sang pelatih, Sofyan Hadi.
Usai melakukan rembuk bersama pihak penyelenggara, Sofyan Hadi yang didampingi pemilik klub Chip’s Junior menyatakan ketidakpuasannya atas penjelasan panitia.
“Pihak panitia tidak bisa memberikan bukti kuat atas protes yang kami sampaikan. Mereka hanya mengatakan bahwa ID atlet yang dipermasalahkan sudah diterima pihak pusat dan sedang dalam proses,” ungkap Sofyan Hadi.
Suasana kian menjadi sorotan ketika Bendahara PBSI Pengkab Karawang, H. Manan, mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut.
“Loh, saya sebagai salah satu pengurus PBSI saja tidak tahu ada kebijakan seperti itu. Kalau begitu, anak saya seharusya juga bisa main di Kejurkab ini. Anak saya sedang proses mutasi dan datanya sudah diterima pusat,” ujar H. Manan.
Dinamika dan perbedaan pendapat dalam sebuah kompetisi sejatinya adalah cermin dari besarnya rasa kepedulian seluruh pihak terhadap kemajuan olahraga bulutangkis.
Teriakan ini sekaligus menjadi evaluasi yang seyogyanya tidak meredupkan semangat dan prestasi para atlet muda yang telah berjuang keras di lapangan.
(Wahid)












