Karawang | Lintaskarawang.com — Sebanyak 210 bakal calon kepala desa (kades) dari 67 desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang mengikuti tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pelaksanaan tes berlangsung di lantai 4 Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Kabupaten Karawang.
Jumlah peserta tersebut merupakan hasil pendataan terbaru setelah satu bakal calon kepala desa dari Desa Duren, Kecamatan Klari, mengundurkan diri dari pencalonan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan sistem CAT ini dilakukan buat mendorong proses seleksi yang terbuka, jujur, dan transparan. Lewat sistem tersebut, hasil ujian bisa diketahui secara langsung setelah peserta selesai mengikuti tes.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan kalau proses seleksi bakal calon kepala desa harus berjalan secara transparan dan nggak boleh ada campur tangan dari pihak mana pun.
Menurut Aep, materi ujian disiapkan bersama kalangan akademisi, termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang. Keterlibatan pihak kampus diharapkan bisa menjaga kualitas soal sekaligus memastikan pelaksanaan tes berjalan secara profesional.
Ia juga menegaskan nggak boleh ada intervensi, baik dalam penyusunan materi maupun saat ujian berlangsung.
“Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung,” ujar Aep.
Aep menilai keterbukaan dalam proses seleksi sangat penting buat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, tahapan ini bukan cuma buat menentukan peserta yang lolos, tetapi juga memastikan seluruh proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Meski hasil ujian bisa diketahui secara langsung lewat sistem CAT, tahapan berikutnya tetap bakal diproses sesuai ketentuan yang mengatur pelaksanaan Pilkades.
Pemkab Karawang berharap proses seleksi bakal calon kepala desa ini bisa berjalan lancar, tertib, dan transparan. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang diharapkan berlangsung sesuai aturan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan