Komisi II DPRD Karawang Gelar RDP Soal Retribusi TPI Ciparage, Bakul Nelayan Minta Tarif Ditinjau Ulang

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para bakul nelayan di TPI Ciparage terkait penerapan aturan baru retribusi yang kini mengacu pada luas lahan, Jumat (20/02/2026).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, didampingi Sekretaris Komisi II Natala Sumedha. Pertemuan berlangsung dinamis dengan menghadirkan unsur Bagian Hukum Pemkab Karawang, Bapenda, serta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang.

Agenda utama pembahasan yakni perubahan sistem retribusi yang sebelumnya dihitung berdasarkan tonase atau perolehan ikan sebesar 2,4 persen, menjadi berdasarkan luas lahan sesuai regulasi turunan dari Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, para bakul nelayan menyampaikan keberatan atas kebijakan baru tersebut. Mereka menginginkan sistem lama tetap dipertahankan karena dinilai lebih adil dan lebih fleksibel mengikuti kondisi hasil tangkapan di lapangan.

Menurut para bakul, penerapan tarif yang disamaratakan berdasarkan luas lahan berpotensi merugikan. Pasalnya, jenis ikan yang dijual sangat beragam, mulai dari harga murah hingga mahal. Jika retribusi dikenakan tetap per meter, mereka khawatir akan mengalami kerugian ketika mendapatkan ikan dengan nilai jual rendah.

Ketua Komisi II, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya menjalankan regulasi yang berlaku. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi aspirasi para bakul agar diperoleh solusi terbaik tanpa mengabaikan aturan yang ada.

Baca Juga:  Sekda Karawang Terima Aspirasi HMI Terkait Jalan Rusak, Berkomitmen Lakukan Perbaikan

“Kalau disamaratakan retribusinya, mereka bisa rugi saat mendapatkan ikan murah untuk dijual. Komisi II hadir untuk memfasilitasi agar ada solusi terbaik bagi para bakul,” ujarnya.

Sementara itu, Natala Sumedha menyampaikan bahwa pada Jumat sore kemarin, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Karawang menerima perwakilan pengelola TPI dan bakul Ciparage yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdiskusi terkait retribusi TPI.

“Dalam RDP ini juga kami menghadirkan Bagian Hukum Pemkab Karawang beserta Bapenda dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan. Semoga hasil diskusi ini memberikan solusi bagi semua pihak,” kata Natala.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa sistem retribusi tetap menggunakan skema tarif berdasarkan luas per meter. Namun, dari tarif awal sebesar Rp26 ribu per meter, para bakul meminta adanya penyesuaian atau penurunan tarif.

Terkait besaran penurunan, Komisi II menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Karawang untuk menentukan kebijakan lebih lanjut. “Untuk nominalnya turun menjadi berapa, kami serahkan kepada Bupati. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi terbaik,” tambah Mumun.

Ia juga menegaskan bahwa TPI Ciparage merupakan penyumbang retribusi terbesar dibandingkan TPI lainnya di Kabupaten Karawang. Meski demikian, hasil kebijakan yang nantinya ditetapkan akan berlaku untuk seluruh TPI di wilayah Karawang, sehingga keputusan akhir diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan nelayan, bakul, serta pemerintah daerah secara berimbang. (LK)

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru