Dokumen Dikunci, Kebenaran Dikuliti: PUPR Karawang Disomasi Soal Izin TNM

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com Dinamika keterbukaan informasi di Kabupaten Karawang kini memasuki babak krusial. Pada Kamis (29/01/2026), Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang dan Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang resmi melayangkan Somasi I (Legal Notice) bernomor 01/API/I/2026 kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Langkah hukum pra-litigasi ini diambil menyusul sikap tidak kooperatif instansi tersebut dalam membuka dokumen perizinan Theater Night Mart (TNM).

Ketua Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang, Febry Ramadhan, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah upaya administratif sejak 12 Januari 2026 dan surat penagihan (Urgent Recall) pada 21 Januari diabaikan tanpa alasan hukum yang jelas. Menurut Febry, resistensi birokrasi ini mengindikasikan adanya degradasi transparansi yang sistemik. “Berdasarkan fakta Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD yang mengungkap anomali data OSS dan tidak terpenuhinya syarat teknis PBG, tindakan menahan dokumen publik ini patut diduga sebagai upaya sadar menyembunyikan bukti kejahatan administrasi atau concealment of evidence,” tegas Febry.

Di sisi lain, Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang memberikan tinjauan yuridis yang tajam terkait implikasi pengabaian informasi ini. Ketua API Karawang, Wira Andhika, S.H., menyatakan bahwa somasi ini adalah instrumen Ultimum Remedium. Pihaknya mengacu pada Pasal 52 UU KIP terkait delik pidana informasi publik dan Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pertanggungjawaban personal pejabat atas pembiaran (omission). API Karawang memberikan tenggat waktu 7×24 jam bagi Dinas PUPR untuk memulihkan hak publik sebelum eskalasi perkara dipindahkan ke Ombudsman RI dan Kejaksaan Negeri Karawang atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Gerakan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu yang diinisiasi oleh Agus Iman. Menurut Agus, sinergi antara Federasi Mahasiswa Islam (FMI) dan Advokat Persaudaraan Islam (API) adalah bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam menuntut akuntabilitas daerah. Ia menegaskan bahwa mosi tidak percaya masyarakat terhadap profesionalisme Dinas PUPR Karawang akan semakin kuat jika transparansi yang merupakan mandat mutlak terus diabaikan.

Kehadiran langsung FMI dan API di Kantor Dinas PUPR menjadi sinyal bahwa supremasi hukum dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus ditegakkan. Bagi publik Karawang, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti nyata dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Nur)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru