Akses Informasi TNM Tersumbat, FMI Karawang dan API Karawang Siapkan Somasi untuk Dinas PUPR

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com | Akses terhadap dokumen perizinan Theater Night Mart (TNM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang tersumbat, kini berbuntut panjang. Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang menyatakan bakal menyeret persoalan ini ke ranah hukum karena merasa hak informasinya diabaikan.

Langkah ini diambil setelah berbagai upaya administratif tidak membuahkan hasil. Ketua FMI Karawang, Febry Ramadhan, menyebutkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya itikad baik dari dinas terkait untuk merespons permohonan mereka.

Tinjauan Hukum Dalam diskusinya bersama tim advokasi, Febry menilai penahanan dokumen fisik tersebut merupakan bentuk hambatan terhadap hak informasional masyarakat. Padahal, materi perizinan tersebut sebelumnya telah dipaparkan dalam forum legislatif DPRD Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara yuridis, mengacu pada Pasal 11 UU KIP dan Pasal 13 PERKI No. 1 Tahun 2021, dokumen teknis perizinan wajib tersedia setiap saat. Tidak ada alasan hukum yang sah bagi PUPR untuk menunda pemberian salinan fisiknya setelah data itu menjadi konsumsi publik di DPRD,” tegas Febry yang juga Koordinator Advokasi Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

Peringatan Hukum (Somasi) Keseriusan aliansi ini diperkuat oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang yang tergabung dalam aliansi tersebut. Saat sedang berdiskusi intensif dengan Ketua FMI, Ketua API Karawang, Wira Andhika, S.H., mengungkapkan bahwa surat somasi resmi sedang dipersiapkan sebagai langkah pra-litigasi.

Baca Juga:  Antusias Tinggi, Pemkab Karawang Berangkatkan 1.197 Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026

“Kami melayangkan somasi sebagai peringatan awal. Jika dalam waktu yang ditentukan dokumen tersebut tetap ditahan, kami akan mengambil tindakan hukum yang lebih keras. Penahanan dokumen publik ini memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujar Wira Andhika, S.H.

Upaya Gugatan Sengketa Diketahui, FMI telah mengirimkan surat permohonan informasi pada 12 Januari 2026 dan surat penagihan (Urgent Recall) pada 21 Januari 2026. Namun, hingga 27 Januari 2026, dokumen belum juga diterima.

Febry mengonfirmasi bahwa berkas gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Jawa Barat telah rampung. Selain itu, aliansi juga akan melapor ke Inspektorat Karawang untuk menguji kepatuhan dinas terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 (UU KIP).

“Kami pastikan proses ini dikawal bersama API Karawang hingga tuntas. Jika jalur administratif tidak diindahkan, biarlah fakta berbicara di persidangan,” tutupnya.

(Nur)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:24

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:34

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:52

Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:38

Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12

Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras

Kamis, 30 April 2026 - 08:13

Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati

Senin, 27 April 2026 - 21:23

Skandal Ponpes Terbongkar, Dugaan Pencabulan Santriwati Picu Amarah Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:00

Tragedi Rel Bekasi Timur: KRL Ringsek Usai Ditabrak Argo Bromo Anggrek dari Belakang

Berita Terbaru