Dinkes Bekasi Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Kedung Waringin

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Dinas kesehatan Bekasi melalui Puskesmas Kecamatan Kedungwaringin memberikan pelayanan kesehatan gratis pasca banjir di perum Grand Kedung Waringin

Keterangan Poto: Dinas kesehatan Bekasi melalui Puskesmas Kecamatan Kedungwaringin memberikan pelayanan kesehatan gratis pasca banjir di perum Grand Kedung Waringin

Bekasi, Lintaskarawang.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melalui Puskesmas Karang Sambung bergerak cepat memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak banjir di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, Rabu (21/01/26).

Di Kecamatan Kedung Waringin terdapat tiga puskesmas yang melayani masyarakat, yakni Puskesmas Waringin Jaya, Puskesmas Karang Sambung, dan Puskesmas Karang Harum. Ketiganya berperan aktif dalam penanganan kesehatan pascabanjir guna mencegah munculnya penyakit akibat lingkungan yang terdampak bencana.

Pelayanan kesehatan gratis ini dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Karang Sambung dengan menyasar sejumlah titik terdampak banjir, di antaranya Kampung Pacing Plawad, Kampung Pacing RT 03 dan RT 06, Perumahan Grand Restu Cikarang (GRC), serta Perumahan Grand Kedung Waringin (GKW).

Petugas Puskesmas Karang Sambung, Yusuf, mengatakan kegiatan pengobatan tersebut turut dibantu oleh kader-kader Posyandu di masing-masing wilayah, khusus di Perumahan Grand Kedung Waringin (GKW), kegiatan didukung oleh Ketua RT Muhammad Soleh serta kader Posyandu Virgo 15.

“Pengobatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak banjir. Semoga dengan adanya layanan kesehatan gratis dari Puskesmas Karang Sambung ini dapat membantu pemulihan kesehatan warga dan bisa terus berkelanjutan ke depannya,” ujar Yusuf.

Melalui layanan kesehatan gratis ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berharap dapat meringankan beban masyarakat serta memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga pascabanjir.

Penulis: Iwan

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru