Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Usaha Tani Dusun Ciwaru Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Jadwal

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Pelaksanaan kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Dusun Ciwaru RT 05/RW 03, Desa Srikamulya, Kecamatan Tirtajaya, Rabu, 24 Desember 2025 diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Berdasarkan SPK Nomor: 003.2/60913316/SPK/JUT-TRJ/PSP/DPKP/2025 tertanggal 14 November 2025, pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp179.181.000,- tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 23 Desember 2025. Pekerjaan ini bersumber dari DPA Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang dan dilaksanakan oleh PT. Surya Mandiri Rahayu.

Namun, di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Material dan Metode PekerjaanPelaksanaan pekerjaan seharusnya menggunakan bahan baksos (batu kosong) untuk pengurugan, kemudian dipadatkan terlebih dahulu menggunakan alat stamper. Namun, pada pelaksanaannya tidak terlihat penggunaan alat pemadat (stamper), dan material yang digunakan diduga berupa sirtu, sehingga pemadatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Peringatan Hari Ibu ke-97 di Karawang, Polres Tekankan Peran Ibu dalam Pembentukan Mental Anak

2.Tahapan Pengecoran Tidak SesuaiPengecoran seharusnya dimulai dari titik awal atau ujung pekerjaan, namun yang terjadi di lapangan justru pengecoran dilakukan terlebih dahulu di **bagian tengah jalan, dan hingga saat ini pengecoran baru mencapai sekitar setengah dari total panjang pekerjaan.

3.Pergantian Tenaga Kerja dan MandorSelama masa pelaksanaan, tenaga kerja dilaporkan telah mengalami pergantian hingga dua kali, termasuk dugaan pergantian mandor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi pengawasan dan kualitas pekerjaan.

4.Pekerjaan Melewati Masa KontrakBerdasarkan jadwal, pekerjaan seharusnya telah selesai pada tanggal 23 Desember 2025. Namun pada tanggal 24 Desember 2025, masih ditemukan aktivitas pekerjaan di lokasi, padahal seharusnya tidak ada lagi kegiatan apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai kontrak.

Atas temuan-temuan tersebut, masyarakat berharap agar instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi lapangan guna memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

 

 

(Apih kasur)

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru