Diduga Ada Kejanggalan Dana Desa, Pengadaan Ambulans Mulyajaya Hilang Jejak, Proyek Berubah Jadi Jalan?

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Kinerja Pemerintah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan tajam publik. Dalam beberapa pekan terakhir, muncul kejanggalan serius terkait realisasi Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 yang dinilai tertinggal jauh dibanding desa-desa lain di wilayah yang sama.

Dari total 12 desa di Kecamatan Kutawaluya, tercatat 11 desa telah menuntaskan penyerapan Dana Desa tahap I secara seratus persen. Namun, Desa Mulyajaya justru tertinggal dengan capaian yang baru sekitar 30 persen. Akibatnya, pencairan Dana Desa tahap II pun belum bisa dilakukan, sementara desa lain sudah mulai melanjutkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber internal menyebutkan, sejumlah program prioritas tahap I di Desa Mulyajaya hingga kini belum terealisasi, salah satunya pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta. Ironisnya, bukan hanya ambulans yang belum jelas wujudnya, bahkan aksesoris pendukungnya yang dianggarkan senilai Rp20.544.000 pun tidak tampak di lapangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan keuangan desa yang seharusnya transparan dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan, pihak Pemerintah Desa Mulyajaya sempat mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan musyawarah. Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa tindak lanjut persoalan ini diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Karawang. Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa Inspektorat justru kembali menyerahkan kasus tersebut kepada DPMD dan pihak Kecamatan Kutawaluya.

Saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025), Kasi PMD Kecamatan Kutawaluya, Neni, dan Camat Kutawaluya pada Jumat (7/11/2025), membenarkan bahwa berdasarkan arahan DPMD dan Inspektorat, pihak desa diperbolehkan melakukan review atau perubahan pengajuan Dana Desa tahap I yang belum terealisasi, termasuk pengadaan ambulans dan aksesorisnya. Namun keputusan ini justru menimbulkan tanda tanya baru di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Musdes Pemdes Karyasari: Pengurus KMP Resmi Dibentuk!

Pasalnya, muncul dugaan bahwa dana untuk pengadaan ambulans tersebut mungkin sudah tidak utuh atau bahkan telah digunakan untuk keperluan lain. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa Pemerintah Desa Mulyajaya sebelumnya juga sempat mengajukan permohonan ambulans melalui jalur APBN dalam Dana Desa tahap I 2025 yang diketahui tidak direalisasikan. Namun, ketika pengajuan tersebut disetujui dan dianggarkan dalam DD tahap I, hingga kini tidak ada realisasi apa pun.

Kini, pihak desa malah mengajukan perubahan kegiatan dari pengadaan ambulans menjadi pembangunan jalan lingkungan (jalin). Langkah ini dinilai janggal dan patut dipertanyakan urgensinya. Jika memang ambulans tidak dibutuhkan, mengapa sejak awal diajukan dan sudah dialokasikan anggarannya?

Lebih jauh lagi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proposal pengadaan ambulans itu tidak menentukan jenis atau merek kendaraan tertentu, seperti APV. Artinya, pemerintah desa sebenarnya bisa menyesuaikan jenis mobil yang lebih ekonomis seperti Wuling atau merek lain sesuai dengan anggaran yang tersedia, yakni sekitar Rp197 juta ditambah aksesoris senilai Rp20 juta lebih.

Kecurigaan pun menguat bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Apakah uang untuk pengadaan ambulans masih ada? Ataukah sudah digunakan untuk hal lain? Pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka di tengah publik yang menilai adanya indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pihak DPMD dan Inspektorat Karawang.

Publik berharap agar pihak Inspektorat dan DPMD tidak begitu mudah memberikan izin perubahan kegiatan tanpa melakukan telaah mendalam. Jangan sampai langkah “review” ini menjadi celah pembenaran atas dugaan penyimpangan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, bukan malah terkesan ada upaya “tutup mata dan telinga” demi melindungi kepentingan oknum kepala desa. (LK).

Berita Terkait

Diduga Siswa SMPN 2 Kutawaluya Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru, Orang Tua Minta Disdik Turun Tangan
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 101 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:02

Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:09

Desa Pasirjengkol Siapkan Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI, Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Beragam Lomba

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:14

PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Berita Terbaru