Karawang, Lintaskarawang.com – Ungkapan warga Karawang, “Tong nurut wae atuh Pak Bupati, ari sakirana teu srek jeung hate mah ulah maksaken, duit gede heunte bisi jadi omongan”, menjadi sindiran halus terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dikaji matang sebelum diterapkan di daerah.
Ungkapan tersebut muncul di tengah pembahasan program “Sapoe Sarebu” atau Seribu Rupiah Sehari yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kini tengah dikaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati H. Maslani, menegaskan bahwa program “Sapoe Sarebu” bukan kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program Sapoe Sarebu kemarin saya sudah bilang sama Pak Sekda, suratnya juga baru turun. Nanti akan kita tindak lanjuti. Tapi arahan dari Pak Gubernur kan tidak memaksakan,” ujar Bupati Aep, sebagaimana dilansir Jabar Net, Jumat (10/10/2025).
Menurut Aep, pelaksanaan program tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat Karawang.
“Sebetulnya itu tergantung masyarakatnya. Kan hanya surat imbauan, bukan perintah wajib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa semangat gotong royong yang diusung dalam program “Sapoe Sarebu” sejalan dengan kegiatan ASN Berbagi untuk Jompo, yang telah rutin dilakukan aparatur Pemkab Karawang setiap bulan.
“Saya sudah jalankan program ASN berbagi untuk jompo. Setiap bulan ASN kami menyisihkan rezekinya untuk membantu lansia yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain itu, Pemkab Karawang juga terus memperkuat perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga dalam program Universal Health Coverage (UHC), serta BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani, nelayan, dan hansip.
“Kenapa saya berikan BPJS gratis? Karena pemerintah harus hadir. Walaupun setiap tahun saya harus keluarkan anggaran Rp310 miliar, saya tidak mau masyarakat kesulitan saat sakit,” tegasnya.
Meski anggaran daerah mengalami pemotongan signifikan, Bupati Aep memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjaga alokasi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Walaupun anggaran daerah dipotong sampai Rp800 miliar, saya tidak mau belanja untuk masyarakat saya ikut dipotong,” ujarnya menegaskan.
Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan pelayanan publik, Pemkab Karawang juga telah menyiapkan posko aduan masyarakat yang dipusatkan di Tangkar.
“Posko aduan selama ini juga sudah ada, kita pusatkan di Tangkar,” tutup Bupati Aep. (LK)

















