Program ‘Sapoe Sarebu’ Masih Dikaji Pemkab Karawang

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Ungkapan warga Karawang, “Tong nurut wae atuh Pak Bupati, ari sakirana teu srek jeung hate mah ulah maksaken, duit gede heunte bisi jadi omongan”, menjadi sindiran halus terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dikaji matang sebelum diterapkan di daerah.

Ungkapan tersebut muncul di tengah pembahasan program “Sapoe Sarebu” atau Seribu Rupiah Sehari yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kini tengah dikaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati H. Maslani, menegaskan bahwa program “Sapoe Sarebu” bukan kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program Sapoe Sarebu kemarin saya sudah bilang sama Pak Sekda, suratnya juga baru turun. Nanti akan kita tindak lanjuti. Tapi arahan dari Pak Gubernur kan tidak memaksakan,” ujar Bupati Aep, sebagaimana dilansir Jabar Net, Jumat (10/10/2025).

Menurut Aep, pelaksanaan program tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat Karawang.

“Sebetulnya itu tergantung masyarakatnya. Kan hanya surat imbauan, bukan perintah wajib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa semangat gotong royong yang diusung dalam program “Sapoe Sarebu” sejalan dengan kegiatan ASN Berbagi untuk Jompo, yang telah rutin dilakukan aparatur Pemkab Karawang setiap bulan.

Baca Juga:  Kepulangan Santri dan Demonstrasi Metode Al-Miftah Lil-Ulun Sidogiri di Pondok Pesantren Tahfidz Daarussu'ada

“Saya sudah jalankan program ASN berbagi untuk jompo. Setiap bulan ASN kami menyisihkan rezekinya untuk membantu lansia yang membutuhkan,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga terus memperkuat perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga dalam program Universal Health Coverage (UHC), serta BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani, nelayan, dan hansip.

“Kenapa saya berikan BPJS gratis? Karena pemerintah harus hadir. Walaupun setiap tahun saya harus keluarkan anggaran Rp310 miliar, saya tidak mau masyarakat kesulitan saat sakit,” tegasnya.

Meski anggaran daerah mengalami pemotongan signifikan, Bupati Aep memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjaga alokasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Walaupun anggaran daerah dipotong sampai Rp800 miliar, saya tidak mau belanja untuk masyarakat saya ikut dipotong,” ujarnya menegaskan.

Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan pelayanan publik, Pemkab Karawang juga telah menyiapkan posko aduan masyarakat yang dipusatkan di Tangkar.

“Posko aduan selama ini juga sudah ada, kita pusatkan di Tangkar,” tutup Bupati Aep. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru