Karawang, Lintaskarawang.com – Nama besar Paguyuban Sundawani DPD Kabupaten Karawang tercoreng ulah segelintir oknum tidak bertanggung jawab. Mereka diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan dengan modus mengedarkan proposal berlogo Sundawani kepada pedagang kecil, pasar tradisional, hingga toko-toko pinggir jalan.
Tindakan memalukan tersebut tidak hanya mencederai nama organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret para pelaku ke jeratan hukum dengan ancaman pidana berat. Ketua DPD Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, menyatakan kemarahannya setelah kabar itu sampai ke telinganya.
“Ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi penghinaan terhadap rakyat kecil yang menjadi inti perjuangan kami,” tegas Ranzes dengan nada geram, Rabu (01/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, modus licik para oknum jelas melukai hati rakyat yang seharusnya dilindungi. Alih-alih menjadi mitra masyarakat, mereka justru menindas pedagang kecil demi keuntungan pribadi.
Ranzes meminta aparat penegak hukum (APH) segera bergerak cepat mengusut kasus ini. “Kami minta aparat jangan tunggu lama-lama. Segera usut, tangkap, dan tindak para pelaku sebelum keresahan masyarakat makin meluas. Kalau APH bergerak cepat, rakyat akan tenang. Tapi kalau lamban, wajar jika publik curiga ada pembiaran,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi setelah laporan masuk. Para pelaku, kata Ranzes, hanya punya satu jalan: jeruji besi. “Sekali lagi, ini penghinaan besar bagi kami. Dan pelaku harus merasakan akibat dari perbuatan hinanya. Kami tidak akan biarkan nama besar Sundawani dijual murah untuk kepentingan kotor,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, oknum-oknum tersebut memanfaatkan logo Paguyuban Sundawani sebagai tameng untuk memaksa pedagang menyerahkan uang. Cara ini dinilai sangat merusak citra paguyuban yang selama ini dikenal sebagai benteng kaum lemah.
Bagi Sundawani Karawang, kasus ini bukan sekadar soal hukum, melainkan juga soal harga diri dan marwah organisasi yang harus dijaga. (LK)