Diduga Kepala Desa di Kecamatan Batujaya Agunkan Surat Warga ke Bank, Publik Desak Aparat Bertindak

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng citra pemerintahan desa. Salah satu kepala desa di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga nekat mengagunkan surat berharga milik sejumlah warga ke salah satu bank ternama demi kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jum’at (8/8/2025), sedikitnya delapan warga menjadi korban dalam kasus ini. Dokumen kepemilikan mereka awalnya dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, sebelum sempat diserahkan kepada pemilik sahnya, dokumen tersebut justru berpindah tangan dan berakhir di pihak bank.

Ironisnya, kepala desa diduga sempat memberikan iming-iming keuntungan kepada warga pemilik dokumen agar mau menunggu proses penyerahan. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi. Warga yang mencoba menagih kepastian justru mendapati bahwa dokumen mereka telah dijadikan agunan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga diduga kuat melanggar hukum. Pengagunan surat milik orang lain tanpa izin tertulis dapat menjerat pelaku dengan pasal pidana, mulai dari penipuan hingga penggelapan.

Baca Juga:  Menutup Tahun 2024, Polres Karawang Ungkap Keberhasilan Penanganan Kriminalitas dan Kamtibmas

“Kalau benar ini dilakukan oleh kepala desa, itu jelas penyalahgunaan jabatan. Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan tunggu laporan berlarut-larut,” tegas salah satu tokoh masyarakat Batujaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Publik mendesak Inspektorat Daerah untuk segera memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Langkah cepat dinilai penting agar kasus ini tidak menimbulkan preseden buruk di desa-desa lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara, warga yang merasa dirugikan tengah menimbang langkah hukum demi mengembalikan hak mereka.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, kerugian warga bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Aparat penegak hukum di Karawang dituntut memberikan sinyal tegas bahwa jabatan bukanlah tameng untuk kebal dari jeratan hukum. (LK)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru