Diduga Kepala Desa di Kecamatan Batujaya Agunkan Surat Warga ke Bank, Publik Desak Aparat Bertindak

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng citra pemerintahan desa. Salah satu kepala desa di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga nekat mengagunkan surat berharga milik sejumlah warga ke salah satu bank ternama demi kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jum’at (8/8/2025), sedikitnya delapan warga menjadi korban dalam kasus ini. Dokumen kepemilikan mereka awalnya dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, sebelum sempat diserahkan kepada pemilik sahnya, dokumen tersebut justru berpindah tangan dan berakhir di pihak bank.

Ironisnya, kepala desa diduga sempat memberikan iming-iming keuntungan kepada warga pemilik dokumen agar mau menunggu proses penyerahan. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi. Warga yang mencoba menagih kepastian justru mendapati bahwa dokumen mereka telah dijadikan agunan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga diduga kuat melanggar hukum. Pengagunan surat milik orang lain tanpa izin tertulis dapat menjerat pelaku dengan pasal pidana, mulai dari penipuan hingga penggelapan.

Baca Juga:  Pengungkapan 18 Kasus Pengedaran Obat Terlarang oleh Kasat Narkoba Polres Karawang

“Kalau benar ini dilakukan oleh kepala desa, itu jelas penyalahgunaan jabatan. Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan tunggu laporan berlarut-larut,” tegas salah satu tokoh masyarakat Batujaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Publik mendesak Inspektorat Daerah untuk segera memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Langkah cepat dinilai penting agar kasus ini tidak menimbulkan preseden buruk di desa-desa lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara, warga yang merasa dirugikan tengah menimbang langkah hukum demi mengembalikan hak mereka.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, kerugian warga bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Aparat penegak hukum di Karawang dituntut memberikan sinyal tegas bahwa jabatan bukanlah tameng untuk kebal dari jeratan hukum. (LK)

Berita Terkait

Diduga Siswa SMPN 2 Kutawaluya Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru, Orang Tua Minta Disdik Turun Tangan
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:02

Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:09

Desa Pasirjengkol Siapkan Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI, Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Beragam Lomba

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29

Komisi II DPRD Karawang Rampungkan Pembahasan Pra-RKA dan APBD 2027, Target PAD Naik Sekitar 9 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:14

PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Berita Terbaru