LBH Pangkal Perjuangan Indonesia Kecewa, Akses Bantuan Hukum di Polres Karawang Dihalangi

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pangkal Perjuangan Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas dihalanginya akses bantuan hukum terhadap sejumlah peserta aksi yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Penolakan ini terjadi saat tim LBH Pangkal Perjuangan Indonesia mendatangi Polres Karawang pada Tanggal 28 Agustus 2025 untuk memberikan pendampingan hukum.

tim LBH Pangkal Perjuangan Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ravhi Alfanira F.F, S.H selaku Direktur Eksekutif LBH Pangkal Perjuangan Indonesia telah berupaya melakukan pendampingan sejak awal proses diamankan sampai dengan pemeriksaan. Namun, upaya tersebut ditolak dengan alasan yang tidak jelas oleh oknum kepolisian.

Direktur LBH Pangkal Perjuangan Indonesia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghalangi tugas advokat dalam memberikan bantuan hukum. Hak untuk didampingi pengacara adalah hak dasar setiap orang, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Penolakan akses ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan,” ujar Ravhi Alfanira F.F, S.H.

LBH Pangkal Perjuangan Indonesia mendesak pihak Kepolisian untuk:

1. Segera membuka akses bagi tim kuasa hukum untuk bertemu dan mendampingi seluruh peserta aksi yang ditahan.

2. Menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap proses pemberian bantuan hukum.

3. Memastikan hak-hak hukum para peserta aksi terpenuhi selama menjalani proses pemeriksaan.

LBH Pangkal Perjuangan Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oleh oknum kepolisian. (***)

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 1,057 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru