Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kutajaya, Deni Lusmana

Kepala Desa Kutajaya, Deni Lusmana

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Desa Kutajaya, Deni Lusmana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Unit 4 PPA Polres Karawang atas gerak cepat dalam menangani kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap siswi di bawah umur dari Pondok Pesantren yang berada di Rengasdengklok Utara. Ucapan tersebut disampaikan Deni pada Selasa (30/9/2025) sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang langsung merespons laporan masyarakat.

Namun demikian, Deni juga menyayangkan sikap pihak pondok pesantren yang dinilai hanya berdiam diri tanpa memberikan perhatian kepada korban maupun keluarga. “Seharusnya minimal pihak pesantren datang menemui, menjenguk, serta memberikan motivasi dan semangat kepada korban maupun orang tuanya,” tegas Deni.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan langsung kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pada Senin (29/9/2025). Bupati merespons cepat dan menyatakan siap mengawal kasus hingga tuntas. Ia pun memberikan dukungan moril kepada keluarga korban agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibu gak usah khawatir, gak usah takut. Kalau ada yang somasi saya bantu. Akan ada pendampingan dari DP3A. Jangan sampai ada tekanan. Kalau ada yang minta macam-macam, saya yang turun tangan. Ibu fokus saja mendampingi anak,” ujar Bupati memberi penguatan kepada ibu korban.

Bupati juga menanyakan langsung kepada orang tua korban mengenai keseriusan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Dengan mantap, ibu korban menyatakan kesiapannya. “Lanjut, saya siap Pak. Insya Allah kuat,” ucapnya penuh keyakinan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Karawang Tegaskan Kasus Laka Lantas di Sampalan Tetap Diproses Sesuai Hukum

Adapun laporan kasus ini pertama kali masuk ke Polres Karawang pada 10 September 2025 dari pelapor Nuraeni (50), ibu kandung korban. Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan oleh terlapor AP alias Ending (46), warga Rengasdengklok.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui bekerja sebagai sopir antar jemput santri dari pondok pesantren menuju sekolah. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali. Kasus ini terungkap setelah informasi beredar di kalangan warga dan diteruskan kepada aparat desa setempat.

Kepala Desa Kutajaya, Deni Lusmana, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses hukum tuntas. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengusut kasus ini. Semoga menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, kasus ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan memberikan perlindungan terhadap korban serta mendalami keterangan saksi dan barang bukti guna memperkuat berkas perkara. (LK)

 

 

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 36 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Berita Terbaru