Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang dipisahkan atau tercecer di berbagai titik.

Menurut Aep, seluruh Fasum dan Fasos harus difokuskan di satu lokasi yang representatif. Hal ini agar Pemerintah Daerah bisa lebih mudah membangun berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang sudah tinggal di perumahan puluhan tahun, namun minim fasilitas publik, termasuk sarana ibadah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemkab Karawang berencana memperkuat aturan pengajuan siteplan perumahan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Aturan tersebut akan melibatkan Dinas PUPR serta Dinas PRKP, sehingga komposisi lahan Fasum dan Fasos bisa lebih terarah.

Aep menjelaskan, ke depan aturan tersebut akan mengikat komposisi 60:40, di mana Fasum dan Fasos dipusatkan di satu titik, menyatu dan terpadu. Dengan begitu, luas lahan yang disediakan akan lebih maksimal untuk membangun berbagai fasilitas publik.

Baca Juga:  Ketua Baladewa Desak Bupati Karawang untuk Segera Melantik Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa pengembang perumahan memiliki kewajiban penuh membangun infrastruktur penunjang. Mulai dari jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah, agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan perumahan.

“Kewajiban pengembang itu harus ditunaikan. Jangan sampai warga sudah membeli rumah, tapi fasilitas dasar tidak tersedia. Pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” ujar Aep.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjawab permasalahan klasik di berbagai perumahan di Karawang, di mana Fasum dan Fasos sering kali hanya formalitas di atas kertas tanpa realisasi yang nyata di lapangan.

Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, Pemkab Karawang optimis pembangunan kawasan perumahan ke depan akan lebih tertata, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru