Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang dipisahkan atau tercecer di berbagai titik.

Menurut Aep, seluruh Fasum dan Fasos harus difokuskan di satu lokasi yang representatif. Hal ini agar Pemerintah Daerah bisa lebih mudah membangun berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang sudah tinggal di perumahan puluhan tahun, namun minim fasilitas publik, termasuk sarana ibadah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemkab Karawang berencana memperkuat aturan pengajuan siteplan perumahan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Aturan tersebut akan melibatkan Dinas PUPR serta Dinas PRKP, sehingga komposisi lahan Fasum dan Fasos bisa lebih terarah.

Aep menjelaskan, ke depan aturan tersebut akan mengikat komposisi 60:40, di mana Fasum dan Fasos dipusatkan di satu titik, menyatu dan terpadu. Dengan begitu, luas lahan yang disediakan akan lebih maksimal untuk membangun berbagai fasilitas publik.

Baca Juga:  Pelaporan PT HBSP Salah Alamat

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa pengembang perumahan memiliki kewajiban penuh membangun infrastruktur penunjang. Mulai dari jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah, agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan perumahan.

“Kewajiban pengembang itu harus ditunaikan. Jangan sampai warga sudah membeli rumah, tapi fasilitas dasar tidak tersedia. Pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” ujar Aep.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjawab permasalahan klasik di berbagai perumahan di Karawang, di mana Fasum dan Fasos sering kali hanya formalitas di atas kertas tanpa realisasi yang nyata di lapangan.

Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, Pemkab Karawang optimis pembangunan kawasan perumahan ke depan akan lebih tertata, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru