Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang dipisahkan atau tercecer di berbagai titik.

Menurut Aep, seluruh Fasum dan Fasos harus difokuskan di satu lokasi yang representatif. Hal ini agar Pemerintah Daerah bisa lebih mudah membangun berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang sudah tinggal di perumahan puluhan tahun, namun minim fasilitas publik, termasuk sarana ibadah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemkab Karawang berencana memperkuat aturan pengajuan siteplan perumahan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Aturan tersebut akan melibatkan Dinas PUPR serta Dinas PRKP, sehingga komposisi lahan Fasum dan Fasos bisa lebih terarah.

Aep menjelaskan, ke depan aturan tersebut akan mengikat komposisi 60:40, di mana Fasum dan Fasos dipusatkan di satu titik, menyatu dan terpadu. Dengan begitu, luas lahan yang disediakan akan lebih maksimal untuk membangun berbagai fasilitas publik.

Baca Juga:  Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa pengembang perumahan memiliki kewajiban penuh membangun infrastruktur penunjang. Mulai dari jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah, agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan perumahan.

“Kewajiban pengembang itu harus ditunaikan. Jangan sampai warga sudah membeli rumah, tapi fasilitas dasar tidak tersedia. Pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” ujar Aep.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjawab permasalahan klasik di berbagai perumahan di Karawang, di mana Fasum dan Fasos sering kali hanya formalitas di atas kertas tanpa realisasi yang nyata di lapangan.

Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, Pemkab Karawang optimis pembangunan kawasan perumahan ke depan akan lebih tertata, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru