Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang dipisahkan atau tercecer di berbagai titik.

Menurut Aep, seluruh Fasum dan Fasos harus difokuskan di satu lokasi yang representatif. Hal ini agar Pemerintah Daerah bisa lebih mudah membangun berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang sudah tinggal di perumahan puluhan tahun, namun minim fasilitas publik, termasuk sarana ibadah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemkab Karawang berencana memperkuat aturan pengajuan siteplan perumahan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Aturan tersebut akan melibatkan Dinas PUPR serta Dinas PRKP, sehingga komposisi lahan Fasum dan Fasos bisa lebih terarah.

Aep menjelaskan, ke depan aturan tersebut akan mengikat komposisi 60:40, di mana Fasum dan Fasos dipusatkan di satu titik, menyatu dan terpadu. Dengan begitu, luas lahan yang disediakan akan lebih maksimal untuk membangun berbagai fasilitas publik.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tinjau Tanggul Longsor di Sungai Cikalapa, Pemkab Siapkan Langkah Cepat Penanganan

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa pengembang perumahan memiliki kewajiban penuh membangun infrastruktur penunjang. Mulai dari jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah, agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan perumahan.

“Kewajiban pengembang itu harus ditunaikan. Jangan sampai warga sudah membeli rumah, tapi fasilitas dasar tidak tersedia. Pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” ujar Aep.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjawab permasalahan klasik di berbagai perumahan di Karawang, di mana Fasum dan Fasos sering kali hanya formalitas di atas kertas tanpa realisasi yang nyata di lapangan.

Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, Pemkab Karawang optimis pembangunan kawasan perumahan ke depan akan lebih tertata, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
GAPENSI Karawang Dukung H. Rafiudin Firdaus Maju dalam Bursa Ketua KADIN
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru