7 Korban Dugaan Penipuan Laporkan Yayasan RPI ke Polres Karawang

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Lima orang korban mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Rahayu Primadona Indonesia (RPI). Laporan resmi tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/969/VII/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Salah satu pelapor, Ryan Nasuha (20), warga Dusun Kalidung II, Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, menjelaskan kronologi awal peristiwa yang menimpanya. Ia mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan dari saudaranya, Ustadz Nurjaya, untuk menjadi staf di Yayasan RPI yang bergerak di bidang amal.

Setelah tiba di kantor yayasan, Ryan bertemu dengan seseorang bernama Kusnadi yang diduga sebagai pelaku. Kusnadi menawarkan dua pilihan posisi, yaitu staf atau office boy (OB). Ryan memilih menjadi OB, namun diminta membayar uang administrasi dan jaminan sebesar Rp5 juta dengan janji akan dikembalikan setelah tiga bulan bekerja.

Ryan mulai bekerja pada 13 Maret 2025 dan bertugas selama lima bulan. Namun, selama bekerja ia tidak pernah menerima gaji. Pada akhirnya, kantor Yayasan RPI ditutup oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin resmi. Sejak saat itu, korban menagih gaji dan uang jaminan yang dijanjikan, namun terlapor hanya memberikan janji tanpa kepastian.

“Total kerugian saya mencapai Rp21 juta. Sudah berkali-kali saya minta, tapi tidak ada kejelasan,” ungkap Ryan usai melapor di Polres Karawang.

Selain Ryan, enam korban lainnya juga mengalami nasib serupa. Mereka sama-sama dijanjikan pekerjaan dan diminta menyerahkan uang dengan dalih administrasi dan jaminan kerja, namun berakhir tanpa menerima hak mereka.

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (LK)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 462 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 09:59

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher

Senin, 11 Mei 2026 - 05:40

Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52

Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:23

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 03:17

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30