Karawang, Lintaskarawang.com – Kebijakan terbaru mengenai perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 pagi bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat mulai menimbulkan persoalan di sejumlah wilayah, khususnya daerah yang memiliki kawasan industri padat.
Di Kabupaten Karawang misalnya, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan konsentrasi industri terbesar di Indonesia, perubahan jam pelajaran ini justru berdampak pada lonjakan arus lalu lintas. Hal ini disebabkan jam masuk sekolah yang bertepatan dengan jam masuk kerja ribuan karyawan pabrik.
Akibatnya, sejumlah ruas jalan utama yang biasa dilalui siswa dan pekerja mengalami kemacetan parah setiap pagi. Banyak orang tua siswa yang mengeluh harus berangkat lebih awal agar anak-anak mereka tidak terlambat. Di sisi lain, karyawan pabrik juga kesulitan mencapai tempat kerja tepat waktu karena terjebak di tengah padatnya lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dulu jam masuk sekolah jam 7, masih bisa diatur. Sekarang jam 6.30, bersamaan dengan karyawan yang mau masuk pabrik, jadinya macet parah di jalan utama,” ungkap Yadi, salah satu orang tua siswa di Kecamatan Klari, Rabu (16/7/2025).
Perbedaan situasi ini sangat terasa jika dibandingkan dengan wilayah lain yang tidak memiliki kawasan industri. Di daerah non-industri, kebijakan jam masuk lebih awal dinilai tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.
Kebijakan jam masuk lebih awal sebenarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas waktu belajar siswa. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, agar tidak menimbulkan masalah baru yang justru mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (LK)













Tinggalkan Balasan