Satpol PP Karawang Amankan Gerobak Liar, Minta Dinas PUPR Segera Pasang Pagar Taman Ade Irma

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kawasan Taman Ade Irma di Karawang yang belum lama ini ditertibkan dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), kembali menunjukkan tanda-tanda pelanggaran. Meski penertiban telah dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), upaya menjaga kawasan tersebut tetap steril belum sepenuhnya berhasil.

Pada Minggu (6/7/2025), patroli piket Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melakukan tindakan represif terbatas terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di kawasan taman.

“Gerobak yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi pembongkaran taman awalnya tidak ada yang mengaku. Namun saat anggota kami hendak mengamankannya ke mako, tiba-tiba ada seseorang datang dan mengklaim sebagai pemilik,” ungkap Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, S.E.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, pasca penertiban beberapa waktu lalu, sejumlah gerobak PKL mulai kembali bermunculan, termasuk gerobak mie ayam yang disembunyikan secara diam-diam di lokasi. Menyikapi hal ini, patroli piket Trantibum langsung meningkatkan pengawasan dan melaksanakan tindakan sesuai instruksi dari Kasatpol PP melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal).

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Tindaklanjuti Aduan Warga, Cek Bangunan di Samping Glico Wings

“Kami terus lakukan pengawasan secara ketat. Setiap pelanggaran langsung kami tindak sesuai prosedur. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang menghambat rencana pembangunan RTH ini,” tegas Tata Suparta, Kasi Opsdal Satpol PP Karawang.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki Rachmat juga menyampaikan harapan agar Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera melakukan percepatan pengamanan area taman dengan memasang pagar seng di lokasi.

“Saya berharap pihak Dinas PUPR segera memasang pagar seng agar area yang akan dibangun sesuai fungsi awalnya sebagai RTH benar-benar aman dan tidak kembali disalahgunakan oleh oknum,” ujarnya.

Sebagai penutup, Basuki menekankan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif dari masyarakat.

“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kesadaran dan partisipasi warga agar taman ini benar-benar menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman dan tertib untuk kita semua,” tandasnya.

Diketahui, pembangunan kembali Taman Ade Irma sebagai RTH merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam memperluas ruang terbuka hijau dan menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, serta nyaman bagi masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru