Satpol PP Karawang Amankan Gerobak Liar, Minta Dinas PUPR Segera Pasang Pagar Taman Ade Irma

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kawasan Taman Ade Irma di Karawang yang belum lama ini ditertibkan dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), kembali menunjukkan tanda-tanda pelanggaran. Meski penertiban telah dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), upaya menjaga kawasan tersebut tetap steril belum sepenuhnya berhasil.

Pada Minggu (6/7/2025), patroli piket Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melakukan tindakan represif terbatas terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di kawasan taman.

“Gerobak yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi pembongkaran taman awalnya tidak ada yang mengaku. Namun saat anggota kami hendak mengamankannya ke mako, tiba-tiba ada seseorang datang dan mengklaim sebagai pemilik,” ungkap Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, S.E.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, pasca penertiban beberapa waktu lalu, sejumlah gerobak PKL mulai kembali bermunculan, termasuk gerobak mie ayam yang disembunyikan secara diam-diam di lokasi. Menyikapi hal ini, patroli piket Trantibum langsung meningkatkan pengawasan dan melaksanakan tindakan sesuai instruksi dari Kasatpol PP melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal).

Baca Juga:  Pembangunan Saluran Drainase Dusun Jatitengah, Srikamulyan Dapat Apresiasi Warga

“Kami terus lakukan pengawasan secara ketat. Setiap pelanggaran langsung kami tindak sesuai prosedur. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang menghambat rencana pembangunan RTH ini,” tegas Tata Suparta, Kasi Opsdal Satpol PP Karawang.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki Rachmat juga menyampaikan harapan agar Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera melakukan percepatan pengamanan area taman dengan memasang pagar seng di lokasi.

“Saya berharap pihak Dinas PUPR segera memasang pagar seng agar area yang akan dibangun sesuai fungsi awalnya sebagai RTH benar-benar aman dan tidak kembali disalahgunakan oleh oknum,” ujarnya.

Sebagai penutup, Basuki menekankan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif dari masyarakat.

“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kesadaran dan partisipasi warga agar taman ini benar-benar menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman dan tertib untuk kita semua,” tandasnya.

Diketahui, pembangunan kembali Taman Ade Irma sebagai RTH merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam memperluas ruang terbuka hijau dan menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, serta nyaman bagi masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Novia Nurfitriani Nomor Urut 2, Bawa Suara Perempuan dalam Pemilihan BPD Rengasdengklok Selatan
Kongres II GMPI Digelar, Momentum Konsolidasi dan Transformasi Organisasi Menuju Lima Tahun Berikutnya
Warga Pamahan Dukung Gunawan Maju Pilkades Sumberurip, Berharap Pertanian, Pendidikan hingga Air Bersih Jadi Prioritas
Mencalonkan Diri sebagai Balon Kepala Desa Sumbereja, H. Rahmat Ingin Mengabdi dan Membangun Desa Bersama Masyarakat
Berkas Diterima Sebelum Penutupan, Mengaku Serahkan Rp1 Juta kepada Lurah, Sri Maryani Malah Digugurkan dari Bakal Calon BPD Waluya
Dapat Nomor Urut 2, Diding Haryono Usung Program “ASIAP” dan Pendekatan Humanis di BPD Kutanegara
Eratkan Silaturahmi, Kepala Desa Gebangjaya Akan Sajikan Hiburan Beragam di Acara Tasyakuran Khitanan Putranya
Musrenbangdes 2026: Pemdes Rengasdengklok Utara Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Desa
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru