SATPOL PP Karawang dan Bea Cukai Purwakarta Gempur Rokok Ilegal, Ribuan Batang Disita

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di wilayah Kabupaten Karawang, Senin (16/6/2025). Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 serta Program Kerja Satpol PP Karawang Tahun Anggaran 2025.

Operasi dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, menyasar sejumlah kios dan toko penjual rokok yang beroperasi di Kecamatan Purwasari dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan hukum dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Plt Kabid PPPUD Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi dalam siaran persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik, tim gabungan juga melakukan pemasangan stiker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di lokasi operasi. Langkah ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk tembakau ilegal yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Baca Juga:  Arnold Silalahi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Kabupaten Karawang untuk Periode 2025 - 2029

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 10.640 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh petugas KPPBC Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal,” ungkapnya.

Operasi ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menegakkan regulasi dan mendukung penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) secara tepat sasaran. Satpol PP Karawang memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah kecamatan.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menciptakan ketertiban dan perlindungan terhadap konsumen dari produk ilegal,” utupnya.

(LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 51 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru