Karawang, Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di wilayah Kabupaten Karawang, Senin (16/6/2025). Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 serta Program Kerja Satpol PP Karawang Tahun Anggaran 2025.
Operasi dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, menyasar sejumlah kios dan toko penjual rokok yang beroperasi di Kecamatan Purwasari dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan hukum dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Plt Kabid PPPUD Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi dalam siaran persnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik, tim gabungan juga melakukan pemasangan stiker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di lokasi operasi. Langkah ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk tembakau ilegal yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 10.640 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh petugas KPPBC Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal,” ungkapnya.
Operasi ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menegakkan regulasi dan mendukung penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) secara tepat sasaran. Satpol PP Karawang memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah kecamatan.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menciptakan ketertiban dan perlindungan terhadap konsumen dari produk ilegal,” utupnya.
(LK)













Tinggalkan Balasan