Karawang, Lintaskarawang.com – Kepolisian Resor Karawang menggelar konferensi pers pada Rabu (14/5/2025) untuk merilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan secara serentak secara nasional dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Polres Karawang berhasil mengamankan 65 orang yang terlibat aksi premanisme di berbagai wilayah.
Kapolres Karawang menyampaikan bahwa meskipun masa operasi resmi telah berakhir, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan premanisme. Ia menegaskan, Polres Karawang akan terus menjaga kondusivitas, terutama demi mendukung iklim investasi yang sehat di wilayah Karawang.
Operasi Pekat ini bukan hanya momentum, tapi menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk dunia usaha,” ujar Kapolres Karawang dalam keterangannya kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 65 pelaku yang diamankan, sebagian besar berasal dari wilayah hukum Polsek di bawah naungan Polres Karawang. Beberapa di antaranya ditangkap di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), serta di sejumlah titik parkir liar yang tersebar di Kabupaten Karawang.
Kapolres memaparkan modus yang dilakukan para pelaku, antara lain dengan meminta “uang rokok” kepada para pekerja proyek yang sedang melakukan pemasangan rambu lalu lintas di kawasan industri. Selain itu, sejumlah juru parkir liar memalak para pengendara dengan tarif yang tidak wajar, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, jauh melebihi tarif normal yang seharusnya hanya Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.
Modus pemalakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha, apalagi di kawasan-kawasan vital seperti industri,” tegas Kapolres.
Para pelaku saat ini sedang diproses di Polres Karawang. Pihak kepolisian tengah mendalami pasal-pasal yang dapat diterapkan, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan masing-masing individu.
Operasi ini diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Karawang. Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di lingkungan mereka yang lagi berlangsung (ripai)



















