Soroti Kinerja UPTD Soal Maraknya PKL di Cikampek: Penataan Kota Hanya Slogan?

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Cikampek melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cikampek terkait menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar dan terminal. Mereka mempertanyakan keseriusan pengelolaan dan pengawasan yang dinilai lemah serta hanya fokus pada penarikan retribusi tanpa diimbangi tanggung jawab terhadap ketertiban.

“Ini bukan sekadar soal pedagang cari nafkah. Tapi lebih pada lemahnya pengawasan dan pembiaran pelanggaran yang terjadi secara terus-menerus. Kalau terus dibiarkan, apa fungsi UPTD? Apakah hanya untuk menarik retribusi tanpa tanggung jawab terhadap ketertiban?” ujar Ketua Forum H. Asep R, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini menjadi ironi di tengah seringnya Pemerintah Kabupaten Karawang menggaungkan kampanye penataan kota. Namun realitanya, wajah kawasan Pasar dan Terminal Cikampek justru semakin semrawut, macet, dan membahayakan para pejalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum juga menilai langkah Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP, M.Si, yang mengeluarkan surat peringatan pertama sejak 23 April 2025 terlalu lambat. Dalam surat tersebut, pedagang diberi tenggat hingga 5 Mei 2025 untuk menempati area resmi dalam pasar atau terminal, namun hingga kini pelanggaran masih terjadi di lapangan.

Baca Juga:  GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

“Seharusnya langkah penertiban ini dilakukan jauh lebih cepat, jangan menunggu sampai kondisinya makin liar. Ini menunjukkan ketidaktegasan UPTD dan dinas terkait dalam menegakkan aturan,” tegas Dede Jaenudin, Wakil Ketua Forum.

Selain itu, Forum juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap pungutan retribusi yang dikenakan kepada para PKL di zona terlarang. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidaktransparanan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kritik dari berbagai kalangan pun bermunculan. Penegakan aturan dianggap tebang pilih, dan jika tidak ada langkah tegas serta berkelanjutan, wibawa pemerintah daerah dipastikan akan terus dipertanyakan.

Pemerintah Kecamatan Cikampek telah menegaskan bahwa bila peringatan ketiga tidak diindahkan, maka petugas gabungan akan melakukan penertiban langsung pada 5 Mei 2025. Masyarakat berharap aksi ini bukan hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi bentuk nyata ketegasan dalam menata kota.

“Jangan sampai masyarakat menganggap ini cuma permainan menjelang pilkada. Ketegasan pemerintah harus konsisten, bukan musiman,” pungkas H. Asep R, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Cikampek. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:35

Majelis Wibawa Nusantara Jadi Ruang Menyatukan Hati,Pikiran,Dan Langkah Membangun Kekuatan Umat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46

Pengurus DMI Kecamatan Kedungwaringin Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:07

Bhikkhu dan Puluhan Samanera Gelar Pindapata di Vihara Buddha Loka Karawang, Pererat Kebersamaan Umat

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:26

Cetya Hian Thian Kiong Karawang Peringati Tahun Baru Islam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33

Iduladha 1447 H, Masjid Al-Ikhlas Grand Kedung Waringin Bagikan Daging Kurban dari 2 Sapi dan 5 Domba kepada Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28

Umat Buddha di Karawang Gelar Fang Shen dan Aksi Ekoteologi di Sungai Leuweung Sereuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:17

Ratusan Umat Buddha dari Tangerang Kunjungi Karawang, Vihara Buddha Loka Jadi Pusat Kegiatan Spiritual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:25

Wabup Karawang Terima Kunjungan Waketum Partai NasDem, Resmikan Ruang Belajar Baru di Ponpes Annihayah

Berita Terbaru