Soroti Kinerja UPTD Soal Maraknya PKL di Cikampek: Penataan Kota Hanya Slogan?

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Cikampek melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cikampek terkait menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar dan terminal. Mereka mempertanyakan keseriusan pengelolaan dan pengawasan yang dinilai lemah serta hanya fokus pada penarikan retribusi tanpa diimbangi tanggung jawab terhadap ketertiban.

“Ini bukan sekadar soal pedagang cari nafkah. Tapi lebih pada lemahnya pengawasan dan pembiaran pelanggaran yang terjadi secara terus-menerus. Kalau terus dibiarkan, apa fungsi UPTD? Apakah hanya untuk menarik retribusi tanpa tanggung jawab terhadap ketertiban?” ujar Ketua Forum H. Asep R, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini menjadi ironi di tengah seringnya Pemerintah Kabupaten Karawang menggaungkan kampanye penataan kota. Namun realitanya, wajah kawasan Pasar dan Terminal Cikampek justru semakin semrawut, macet, dan membahayakan para pejalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum juga menilai langkah Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP, M.Si, yang mengeluarkan surat peringatan pertama sejak 23 April 2025 terlalu lambat. Dalam surat tersebut, pedagang diberi tenggat hingga 5 Mei 2025 untuk menempati area resmi dalam pasar atau terminal, namun hingga kini pelanggaran masih terjadi di lapangan.

Baca Juga:  Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

“Seharusnya langkah penertiban ini dilakukan jauh lebih cepat, jangan menunggu sampai kondisinya makin liar. Ini menunjukkan ketidaktegasan UPTD dan dinas terkait dalam menegakkan aturan,” tegas Dede Jaenudin, Wakil Ketua Forum.

Selain itu, Forum juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap pungutan retribusi yang dikenakan kepada para PKL di zona terlarang. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidaktransparanan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kritik dari berbagai kalangan pun bermunculan. Penegakan aturan dianggap tebang pilih, dan jika tidak ada langkah tegas serta berkelanjutan, wibawa pemerintah daerah dipastikan akan terus dipertanyakan.

Pemerintah Kecamatan Cikampek telah menegaskan bahwa bila peringatan ketiga tidak diindahkan, maka petugas gabungan akan melakukan penertiban langsung pada 5 Mei 2025. Masyarakat berharap aksi ini bukan hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi bentuk nyata ketegasan dalam menata kota.

“Jangan sampai masyarakat menganggap ini cuma permainan menjelang pilkada. Ketegasan pemerintah harus konsisten, bukan musiman,” pungkas H. Asep R, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Cikampek. (LK)

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru