Instruksi Bupati Karawang: Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah Atas Nama Apapun!

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan instruksi Bupati Karawang agar tidak ada pungutan liar di sekolah dengan alasan apa pun. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan di Galeri Nyi Indung Pager Asih, Senin (10/2). Acara tersebut turut dihadiri Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, serta Korwilcambidik dari 30 kecamatan.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya satu visi dalam bidang pendidikan guna mewujudkan Karawang yang lebih maju. Ia juga menyoroti kebijakan Mandatory Spending, yang mengalokasikan minimal 20% APBD untuk pendidikan, namun Kabupaten Karawang telah melampaui standar tersebut dengan mengalokasikan 26,35% untuk sektor ini.

“Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi indikator keberhasilan yang kita lakukan. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun SPM kita terus mengalami kenaikan. Tahun 2023 di angka 64,34%, dan tahun 2024 meningkat menjadi 74,91%. Kami mengapresiasi capaian ini dan berharap terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain SPM, Angka Partisipasi Sekolah per jenjang juga menunjukkan tren positif. Untuk jenjang PAUD, dari 69,53% di tahun 2023 naik menjadi 73,43% pada 2024. Sementara itu, tingkat partisipasi SD dan SMP meningkat dari 96,92% menjadi 97,88%, dan pendidikan kesetaraan dari 38,27% menjadi 45,24%.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Lanjutan Terkait Sengketa Siswa dengan LPK

Namun, di balik capaian tersebut, Sekda menekankan bahwa masyarakat masih memiliki ekspektasi tinggi terhadap layanan pendidikan. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bidang pendidikan untuk terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Bekerja dengan baik adalah kewajiban kita semua. Kadang, meski sudah bekerja baik tetap ada yang mengkritik, apalagi kalau tidak bekerja dengan benar. Tapi kita tidak boleh menyerah, karena tanggung jawab kita adalah memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar di sekolah, baik dalam bentuk sumbangan maupun dalih lainnya yang membebani orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa pendidikan di Karawang harus tetap transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan akses yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat, diharapkan Karawang semakin maju dalam dunia pendidikan. (LK)

 

Berita Terkait

PC IMM SUBANG SENTIL PSI JABAR: JANGAN BICARA DEMOKRASI JIKA KADERNYA DIDUGA ABAIKAN PRODUK HUKUM!
FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Berita ini 46 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 08:28

Menangis Minta Dipulangkan dari Qatar, Rena Asal Karawang Mengaku Diminta Bayar Rp50 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terbaru