Enam Siswi SMP di Karawang Dikeluarkan Usai Tawuran, GMPI Kritik Disdikpora

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Kepemudaan DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Angga Dhita

Kepala Divisi Kepemudaan DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Angga Dhita

Karawang, Lintaskarawang.com – Enam siswi SMP di Kabupaten Karawang harus menerima sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah masing-masing setelah terlibat dalam aksi tawuran. Peristiwa yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu ini menjadi viral di media sosial dan dinilai mencoreng nama baik sekolah.

Video yang beredar memperlihatkan perkelahian fisik antara dua kelompok siswi di perbatasan Desa Kutaampel dan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Tawuran tersebut berlangsung di area persawahan Desa Medan Karya, Kecamatan Tirtajaya, dan melibatkan pelajar dari beberapa sekolah. Dari enam siswi yang terlibat, satu berasal dari SMP Pelita Batujaya, dua dari SMP Satap Tirtajaya, serta tiga lainnya dari SMP Negeri 1 Tirtajaya.

Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang memanggil keenam siswi untuk dimintai keterangan. Pertemuan itu turut dihadiri oleh orang tua masing-masing guna mendalami kronologi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Disdikpora Karawang, Yanto, menyatakan bahwa sanksi tegas ini diambil sebagai bentuk pembinaan karena para siswi tersebut telah berulang kali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban sekolah.

Dalam rekaman yang tersebar luas, tampak perkelahian berlangsung satu lawan satu, mengakibatkan beberapa siswi mengalami luka lebam. Pihak sekolah dan Disdikpora menilai bahwa insiden ini sudah di luar batas toleransi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keenam siswi diminta untuk saling meminta maaf dan bersujud di hadapan orang tua mereka. Prosesi ini turut disaksikan oleh unsur Muspika setempat, termasuk Kapolsek Batujaya, Kapolsek Tirtajaya, kepala sekolah, serta perwakilan Disdikpora.

Keputusan sekolah untuk mengeluarkan para siswi ini menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Kepala Divisi Kepemudaan DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Angga Dhita. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan sikap lepas tangan dari Disdikpora Kabupaten Karawang dalam menangani ermasalahan kenakalan remaja.

Baca Juga:  DIES NATALIS KE-15: MENTARI ILMU LUNCURKAN LOGO DAN PARADIGMA BARU

“Disdikpora dan sekolah yang bersangkutan dalam hal ini terkesan lepas tanggung jawab. Padahal peristiwa perkelahian yang sempat viral ini merupakan bentuk kenakalan remaja atau kenakalan anak-anak,” ujar Angga, Kamis (23/1/2025).

Angga menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh karena itu, menurutnya, sekolah tidak bisa sembarangan mengeluarkan peserta didik tanpa solusi yang jelas.

Sebagai bentuk evaluasi, Angga menilai bahwa Disdikpora seharusnya lebih siap dalam menghadapi dinamika sosial di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa sanksi pemecatan bukanlah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah tawuran pelajar yang terjadi.

“Dengan dinamika pergaulan remaja saat ini, Disdikpora seharusnya sudah memiliki solusi atau cara membina anak-anak yang terlibat kenakalan dengan melibatkan secara aktif para orang tua siswa. Mengeluarkan peserta didik dari sekolah bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Meskipun para siswi tersebut telah dikenai sanksi, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan harus tetap dijamin.

“Intinya, mereka harus tetap sekolah karena sudah mau selesai. Bagaimanapun caranya, pendidikan mereka harus dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga mendesak Disdikpora Kabupaten Karawang untuk membantu memfasilitasi para siswi tersebut agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah lain. Menurutnya, kebijakan yang lebih fleksibel diperlukan agar hak pendidikan mereka tetap terjamin.

“Dinas Pendidikan harus memfasilitasi siswa-siswa ini untuk pindah ke sekolah lain yang bisa menerima mereka. Walaupun mereka dianggap melanggar tata tertib di sekolah sebelumnya, tetap saja mereka harus diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa meskipun pelanggaran tata tertib sekolah dianggap berat, pendidikan tetap menjadi hak dasar yang harus dipenuhi.

“Anak-anak ini harus tetap sekolah, apalagi sekarang mereka sudah mau selesai kelas 9,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Jelang hari pertama masuk sekolah,Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Tinjau Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Pastikan Uang Rakyat Digunakan Secara Berkualitas
PPI Karawang Peringati Hari Jadi ke-36 dengan Santunan Yatim Piatu dan Donor Darah
CSR Indomaret Menyentuh Sekolah, Wakil Bupati Karawang Apresiasi Program Edukatif
Kang Pipik Bekali Siswa SMK Muda Cikampek Pendidikan Politik dan Sikap Kritis
Karawang Peringati Hari Guru Nasional 2025 Bupati Aep Sampaikan Kabar Baik untuk Guru Honorer
Kasus Perundungan di SMPN 2 Rengasdengklok Diselesaikan Secara Kekeluargaan
SDN Sarimulya 3 Kembali Latihan untuk Persiapan Lomba Bupati Cup
Ketua KNPI kabupaten Karawang Faizal Muhammad Hadiri dan Moderatori Legislatif School 2025 di Unsika
Berita ini 72 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 05:59

Apel Pagi Pemkab Karawang Dirangkai Pengukuhan FKUB dan Penyerahan Ambulans untuk Palestina

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28

Pemkab Karawang Ikuti Rapat Evaluasi APBD 2026 Bersama Gubernur Jabar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:35

Sambut HUT ke-53 PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pasang Spanduk dan Ratusan Bendera di Dapil 5 Karawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:53

Semangat Sehat ASN Karawang, Senam dan Jalan Pagi Bersama Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06

Anggota DPRD kabupaten karawang H.Karsim Hadiri Kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:25

Pipik Taufik Ismail Ikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Jabar ke Garut, Tinjau RUTILAHU dan Jalan Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:56

Sertijab Camat Klari Di Laksanakan, Udin camat Klari yang baru Nyatakan Siap Lanjutkan Prestasi dan Bangun Sinergi Daerah

Berita Terbaru