Catur Teguh Iman Sugiharto Kabid Poldagri Kesbangpol Diduga Tidak Aktif Selama Lima Bulan

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN bolos kerja (foto: net).

Ilustrasi ASN bolos kerja (foto: net).

Karawang, Lintaskarawang.com – Catur Teguh Iman Sugiharto, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, diduga sudah tidak aktif menjalankan tugasnya selama kurang lebih lima bulan. Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber yang mengungkapkan adanya ketidakhadiran yang berkepanjangan dalam kegiatan pemerintahan.

Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan sejumlah pihak terkait konsistensi pejabat dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik. Beberapa pihak mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 11 menyebutkan bahwa PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari kerja berturut-turut atau akumulasi 28 hari kerja tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Sangat disayangkan jika seorang pejabat eselon yang memiliki tanggung jawab besar seperti Kabid Poldagri tidak menunjukkan dedikasinya. BKPSDM harus segera memproses masalah ini secara profesional,” ujar salah seorang Aktivis Karawang Nurdin Syam yang akrab disapa Mr Kim pada Selasa (24/12/2024).

Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dari Kesbangpol atau BKPSDM terkait isu ini. Transparansi dan akuntabilitas dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Kabupaten Karawang maupun Catur Teguh Iman Sugiharto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. BKPSDM juga diharapkan segera memberikan keterangan atas langkah-langkah yang akan diambil guna menyelesaikan persoalan ini.

Dengan adanya kejadian ini, publik menginginkan agar sistem disiplin ASN di Kabupaten Karawang semakin diperketat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 70 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru