Karawang, Lintaskarawang.com – Jum’at 22 November 2024. Warga Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, mengeluhkan penumpukan sampah yang menyebabkan bau tak sedap dan mengganggu lingkungan permukiman. Sampah yang berserakan hingga ke jalan-jalan pemukiman tersebut memunculkan keresahan di kalangan warga setempat.
Keluhan warga RT 01 RW 01 Desa Karyasari akhirnya dilaporkan kepada wakil lingkungan setempat, Saripudin. Setelah menerima laporan, Saripudin langsung mengambil langkah dengan berkomunikasi dan melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Menanggapi laporan itu, DLHK melalui UPTD 2 Rengasdengklok, yang dipimpin oleh H. Iwan Sarip Hidayat, segera bertindak. Pembersihan sampah dilakukan pada hari yang sama, di bawah pengawasan Kapolsek Rengasdengklok dan Bhabinkamtibmas Desa Karyasari, Aipda Damo Sulaeman.
“Alhamdulillah, DLHK merespons dengan cepat. Kami mengapresiasi tindakan ini karena sangat membantu warga dalam menjaga lingkungan,” ujar Saripudin.
H. Iwan Sarip Hidayat menyampaikan bahwa DLHK akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami juga mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya agar masalah serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kapolsek Rengasdengklok, yang di wakili Aipda Damo Sulaeman Bhabinkamtibmas Desa Karyasari, yang turut menyaksikan proses pembersihan, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan sangat diperlukan agar permasalahan lingkungan dapat diatasi dengan baik,” ujarnya.
Aipda Damo Sulaeman berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Mari kita jadikan Desa Karyasari lebih nyaman dengan bersama-sama menjaga kebersihan,” imbaunya.
Langkah cepat DLHK ini disambut baik oleh warga. Mereka berharap ke depan ada pengelolaan sampah yang lebih efektif sehingga masalah serupa tidak kembali terjadi. Warga juga meminta perhatian dari pemerintah desa dan kabupaten untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. (D’Kasur)