Bapenda Karawang Beri Kabar Baik! BPHTB Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur pembebasan BPHTB untuk mendukung kepemilikan rumah pertama.

Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan dan akses terhadap hunian yang layak bagi masyarakat kecil. “Pembebasan BPHTB ini merupakan wujud keberpihakan Pemkab Karawang terhadap MBR. Ini bagian dari upaya mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Adapun kriteria MBR yang berhak menerima pembebasan BPHTB, antara lain penghasilan maksimal per bulan yakni Rp7.000.000 untuk lajang, dan Rp8.000.000 untuk pasangan suami istri, termasuk satu orang peserta Tapera. Selain itu, batas luas lantai rumah maksimal adalah 36 m² untuk rumah umum atau susun, dan 48 m² untuk rumah swadaya.

Sementara itu, batas harga maksimal perolehan rumah juga ditentukan, yakni Rp170 juta untuk rumah umum/susunan (dengan rekomendasi FLPP dari bank), dan Rp80 juta untuk rumah swadaya.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembebasan BPHTB diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP Karawang, KK, surat keterangan penghasilan, surat pernyataan kepemilikan rumah pertama, SP3K dari bank, slip gaji 3 bulan terakhir, dan dokumen lainnya.

Program ini menjadi angin segar bagi warga Karawang yang selama ini terbebani biaya perolehan rumah. Diharapkan, melalui kebijakan ini, kepemilikan rumah pertama bagi warga kurang mampu bisa semakin mudah terwujud.

Untuk informasi dan pengajuan, masyarakat bisa langsung menghubungi kantor Bapenda Karawang atau mengakses kanal resmi Pemkab Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru