Bapenda Karawang Beri Kabar Baik! BPHTB Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur pembebasan BPHTB untuk mendukung kepemilikan rumah pertama.

Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan dan akses terhadap hunian yang layak bagi masyarakat kecil. “Pembebasan BPHTB ini merupakan wujud keberpihakan Pemkab Karawang terhadap MBR. Ini bagian dari upaya mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Adapun kriteria MBR yang berhak menerima pembebasan BPHTB, antara lain penghasilan maksimal per bulan yakni Rp7.000.000 untuk lajang, dan Rp8.000.000 untuk pasangan suami istri, termasuk satu orang peserta Tapera. Selain itu, batas luas lantai rumah maksimal adalah 36 m² untuk rumah umum atau susun, dan 48 m² untuk rumah swadaya.

Sementara itu, batas harga maksimal perolehan rumah juga ditentukan, yakni Rp170 juta untuk rumah umum/susunan (dengan rekomendasi FLPP dari bank), dan Rp80 juta untuk rumah swadaya.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembebasan BPHTB diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP Karawang, KK, surat keterangan penghasilan, surat pernyataan kepemilikan rumah pertama, SP3K dari bank, slip gaji 3 bulan terakhir, dan dokumen lainnya.

Program ini menjadi angin segar bagi warga Karawang yang selama ini terbebani biaya perolehan rumah. Diharapkan, melalui kebijakan ini, kepemilikan rumah pertama bagi warga kurang mampu bisa semakin mudah terwujud.

Untuk informasi dan pengajuan, masyarakat bisa langsung menghubungi kantor Bapenda Karawang atau mengakses kanal resmi Pemkab Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:16

Diantar Ribuan Warga, Hj. Putri Nurul Fajar Resmi Daftar Calon Kepala Desa Karang Harum

Senin, 20 Juli 2026 - 08:37

Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah di Bojong Karya 1, Warga Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 02:40

RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Orthopedi dan Traumatologi, dr. Moh Arie Arifin: Jangan Salah Penanganan Saat Patah Tulang

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:39

ASPRUMNAS Rayakan HUT ke-13, Rakernas 2026 Fokus Transformasi Digital dan Kedaulatan Hunian Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:12

Kang Cucu Harap Amanah Baru Waya Karmila Jadi Momentum Penguatan Seni dan Budaya Karawang

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:48

Jembatan Karangjati Pedes Diusulkan Ditinggikan, Warga Harap Arus Irigasi Kembali Lancar

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49

Egy Bastyan Hermawan Nahkodai Forum Mitra Dapur Indonesia Emas, Prioritaskan Kepastian Hukum bagi Anggota

Berita Terbaru