Peningkatan Jalan Ridhogalih – Karang Mulya Jadi Sorotan Serius oleh LSM JPKP

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com – proyek peningkatan jalan Ridhogalih – Karang Mulya yang dilaksanakan oleh PT Mustika Adhi Putra kini menjadi sorotan serius. Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 ini diduga bermasalah dan menjadi lahan bisnis antara pihak kontraktor dan Dinas terkait.

Pekerjaan yang memakan biaya sebesar Rp 4.587.049.960,00 dengan spesifikasi panjang 975 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 25 cm tersebut disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) pun mengecam adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Anwar, Sekjen JPKP Kabupaten Bekasi, yang biasa disapa Bang Away, memberikan tanggapan terkait pelanggaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait semakin berani melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anwar, para pejabat dari tingkat Pengawas, Konsultan hingga PPK tidak memberikan respon terhadap informasi mengenai pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra dalam proyek ini. “Meskipun pekerjaan telah dilaksanakan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Kejati Jabar Dituding Jadi Alat Politik, Pasca Pilkada Kasus Ruislag Harus Diakselerasi

Anwar menegaskan bahwa penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran sesuai dengan dokumen yang telah diinventarisir, namun dengan memastikan kualitas pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Jika terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki, maka JPKP siap mengawasi serta mengawal, bahkan akan mengambil tindakan hukum,” tambahnya.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama,” tegas Anwar. Menurutnya, jika pihak terkait tidak serius menanggapi pelanggaran yang terjadi dan melakukan pembayaran tidak sesuai, JPKP tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Anwar menekankan pentingnya semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. “Kita semua harus menjaga agar setiap proyek yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (Abie FU)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru