Peningkatan Jalan Ridhogalih – Karang Mulya Jadi Sorotan Serius oleh LSM JPKP

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com – proyek peningkatan jalan Ridhogalih – Karang Mulya yang dilaksanakan oleh PT Mustika Adhi Putra kini menjadi sorotan serius. Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 ini diduga bermasalah dan menjadi lahan bisnis antara pihak kontraktor dan Dinas terkait.

Pekerjaan yang memakan biaya sebesar Rp 4.587.049.960,00 dengan spesifikasi panjang 975 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 25 cm tersebut disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) pun mengecam adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Anwar, Sekjen JPKP Kabupaten Bekasi, yang biasa disapa Bang Away, memberikan tanggapan terkait pelanggaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait semakin berani melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anwar, para pejabat dari tingkat Pengawas, Konsultan hingga PPK tidak memberikan respon terhadap informasi mengenai pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra dalam proyek ini. “Meskipun pekerjaan telah dilaksanakan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Desa Karanghaur Keluhkan Kondisi Memperihatinkan Jalan Kampung Telukhaur

Anwar menegaskan bahwa penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran sesuai dengan dokumen yang telah diinventarisir, namun dengan memastikan kualitas pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Jika terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki, maka JPKP siap mengawasi serta mengawal, bahkan akan mengambil tindakan hukum,” tambahnya.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama,” tegas Anwar. Menurutnya, jika pihak terkait tidak serius menanggapi pelanggaran yang terjadi dan melakukan pembayaran tidak sesuai, JPKP tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Anwar menekankan pentingnya semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. “Kita semua harus menjaga agar setiap proyek yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (Abie FU)

Berita Terkait

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Berita Terbaru