Peningkatan Jalan Ridhogalih – Karang Mulya Jadi Sorotan Serius oleh LSM JPKP

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com – proyek peningkatan jalan Ridhogalih – Karang Mulya yang dilaksanakan oleh PT Mustika Adhi Putra kini menjadi sorotan serius. Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 ini diduga bermasalah dan menjadi lahan bisnis antara pihak kontraktor dan Dinas terkait.

Pekerjaan yang memakan biaya sebesar Rp 4.587.049.960,00 dengan spesifikasi panjang 975 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 25 cm tersebut disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) pun mengecam adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Anwar, Sekjen JPKP Kabupaten Bekasi, yang biasa disapa Bang Away, memberikan tanggapan terkait pelanggaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait semakin berani melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anwar, para pejabat dari tingkat Pengawas, Konsultan hingga PPK tidak memberikan respon terhadap informasi mengenai pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra dalam proyek ini. “Meskipun pekerjaan telah dilaksanakan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga:  BKPSDM Karawang Tunggu Proses Hukum, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

Anwar menegaskan bahwa penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran sesuai dengan dokumen yang telah diinventarisir, namun dengan memastikan kualitas pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Jika terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki, maka JPKP siap mengawasi serta mengawal, bahkan akan mengambil tindakan hukum,” tambahnya.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama,” tegas Anwar. Menurutnya, jika pihak terkait tidak serius menanggapi pelanggaran yang terjadi dan melakukan pembayaran tidak sesuai, JPKP tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Anwar menekankan pentingnya semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. “Kita semua harus menjaga agar setiap proyek yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (Abie FU)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru