Bekasi, Lintaskarawang.com – proyek peningkatan jalan Ridhogalih – Karang Mulya yang dilaksanakan oleh PT Mustika Adhi Putra kini menjadi sorotan serius. Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 ini diduga bermasalah dan menjadi lahan bisnis antara pihak kontraktor dan Dinas terkait.
Pekerjaan yang memakan biaya sebesar Rp 4.587.049.960,00 dengan spesifikasi panjang 975 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 25 cm tersebut disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) pun mengecam adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Anwar, Sekjen JPKP Kabupaten Bekasi, yang biasa disapa Bang Away, memberikan tanggapan terkait pelanggaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait semakin berani melakukan pelanggaran.
Menurut Anwar, para pejabat dari tingkat Pengawas, Konsultan hingga PPK tidak memberikan respon terhadap informasi mengenai pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra dalam proyek ini. “Meskipun pekerjaan telah dilaksanakan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Anwar menegaskan bahwa penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran sesuai dengan dokumen yang telah diinventarisir, namun dengan memastikan kualitas pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Jika terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki, maka JPKP siap mengawasi serta mengawal, bahkan akan mengambil tindakan hukum,” tambahnya.
“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama,” tegas Anwar. Menurutnya, jika pihak terkait tidak serius menanggapi pelanggaran yang terjadi dan melakukan pembayaran tidak sesuai, JPKP tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Anwar menekankan pentingnya semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. “Kita semua harus menjaga agar setiap proyek yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (Abie FU)