Belum Terbit Izin, Kegiatan Angkutan Tanah Di KNIC Kembali Berjalan, Sat Pol PP Karawang Akan Diaudiensi

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Beberapa pekan lalu, pasca banyaknya protes dari masyarakat perihal kegiatan angkutan tanah dari salah satu lokasi Kawasan Industri, yaitu Karawang New Industry City (KNIC) di Jalan Trans Heksa, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, setelah melakukan rapat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang memiliki otoritas Penegakan Peraturan Daerah (Gakda). Mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan terlebih dahulu kegiatan angkutan tanah dari lokasi.

Karena seperti yang diketahui, dokumen lingkungan yang dimiliki oleh Kawasan Industri KNIC hanya sebatas Cut and Fill tanah, yang artinya hanya sebatas penataan lahan, tanpa mengeluarkan tanah dari lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja yang disesalkan oleh Redy Sadiaji, salah seorang masyarakat Karawang. Diduga tindakan tegas Sat Pol PP Karawang hanya berlangsung beberapa hari saja. Pasalnya, pasca adanya tindakan tegas tersebut, selang beberapa hari kemudian kegiatan angkutan tanah dari lokasi Cut and Fiil ke luar kembali berjalan.

Baca Juga:  Pagelaran Wayang Kulit Tiga Dalang Meriahkan Hari Jadi ke-391 Kabupaten Karawang

“Padahal sebagai mana informasi yang didapat, sebelum terbitnya perizinan yang lengkap dari instansi yang memiliki otoritas menerbitkan perizinan, kegiatan angkutan tanah distop sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).

“Karena sebagaimana yang diketahui oleh semua pihak, KNIC hanya mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), tetapi tidak berikut dengan mengeluarkan tanah ke luar lokasi kegiatan,” urai Redy

“Oleh karena itu, kami akan segera melayangkan surat permintaan audiensi kepada Sat Pol PP Karawang, untuk mempertanyakan komitmen penegakan sebagaimana yang sudah disepakati. Karena yang namanya aturan, apa pun alasannya. Aturan tetap aturan yang harus ditegakkan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 8 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru