Masjid Agung Karawang dan Kontroversi Makam Syaikh Quro: Apa Kata Masyarakat?

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Jumat (05/07/2024) Masjid Agung Karawang, yang terkenal sebagai salah satu ikon dan saksi sejarah peradaban Islam Nusantara, kini menjadi bahan perbincangan. Salah satu alasannya adalah kerusakan pada salah satu makam yang menurut Humas DKM Masjid Agung adalah makam Syaikh Quro dan Syaikh Abdurahman.

Bapak Eka, Humas DKM (red), melalui wawancara kepada awak media, mengungkapkan bahwa makam tersebut telah dirusak oleh oknum.

Namun, yang menjadi pertanyaan dan polemik masyarakat umum adalah adanya dua makam yang diklaim sebagai makam Syaikh Quro: satu di Dusun Pulobata, Desa Pulokalapa, Kabupaten Karawang, dan satu lagi di Masjid Syaikh Quro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuwu Entis Sutisna juga memberi respon atas kejadian pengrusakan tersebut. “Kami turut prihatin atas kejadian ini. Apa pun alasannya, tetap harus mengutamakan adab yang baik dan bijak.” Namun, Kuwu Entis juga sangat menyayangkan pengurus DKM Masjid Agung Karawang atas klaim adanya makam baru Syaikh Quro yang disebut hasil dari perjalanan spiritual Abah Habib Luthfi. Menurut fakta sejarah tertulis sejak tahun 1845, makam tersebut sudah ditemukan oleh Rd Soemaredja dan Syaikh Tolha, serta tercatat dalam manuskrip kuno dan disahkan oleh para sultan dan raja Nusantara pada waktu itu.

Baca Juga:  PT PLN (Persero) Rayakan Hari Listrik Nasional dengan Diskon Menarik untuk Tambah Daya di Karawang

“Jika ingin membuat sejarah baru, jangan asal-asalan. Harus jelas fakta sejarahnya. Kami tidak mempermasalahkan makamnya, tetapi fakta sejarah yang sudah berusia ratusan tahun tidak boleh hilang begitu saja,” tegas Kuwu Entis saat dikonfirmasi oleh awak media.

Di tempat lain, Kang Gunawan, penggiat media sosial dan praktisi seni budaya, mengatakan bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan karena dapat memancing opini masyarakat pecinta sejarah di Indonesia dan berdampak negatif. Ia sangat berharap adanya pertemuan antara kedua belah pihak yang bertanggung jawab untuk duduk bersama dan berdiskusi secara terbuka untuk menyelesaikan polemik ini. Kang Gunawan juga mendesak MUI Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan tegas dengan membuat fatwa tentang makam Syaikh Quro yang sebenarnya.

Dengan adanya makam Syaikh Quro di Masjid Agung Karawang, netizen media sosial maupun warga masyarakat pecinta sejarah kini dibuat bingung dengan adanya polemik dua makam tersebut. (Red)

 

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi
Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart
Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan
Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI
Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru