Polemik Izin THM Tuparev Memanas, AK Tantang Owner Ungkap Dugaan Uang Koordinasi

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati pemerintahan Andri Kurniawan (AK)

Pemerhati pemerintahan Andri Kurniawan (AK)

Karawang, Lintaskarawang.com – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang, terus menuai sorotan. Kali ini, pemerhati pemerintahan Andri Kurniawan (AK) secara tegas meminta pemilik atau owner Theatre Night Mart untuk buka suara, terutama terkait dugaan adanya aliran dana ratusan juta rupiah dalam proses pengurusan perizinan.

AK menilai, sejak awal pengajuan izin, terdapat kejanggalan mendasar. Berdasarkan analisisnya, permohonan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diajukan Theatre Night Mart bukanlah izin untuk THM, melainkan hanya sebatas resto dan bar. Hal tersebut berimplikasi pada Keterangan Rencana Kota/Kabupaten (KRK) yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Karawang.

“Yang saya tahu, Dinas PUPR juga kecele. Artinya, izin yang dikeluarkan itu memang bukan untuk THM, tapi hanya resto dan bar,” ujar Andri Kurniawan, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, KRK pada umumnya menjadi dasar administrasi untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau istilah terbaru Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di DPMPTSP Karawang. Namun, hingga kini, menurut AK, belum ada kepastian bahwa PBG untuk aktivitas THM telah diterbitkan.

“Dan KRK itu biasanya diajukan untuk mengurus IMB atau sekarang disebut PBG di DPMPTSP Karawang,” tambahnya.

Lebih lanjut, AK menegaskan bahwa polemik Theatre Night Mart saat ini bermuara pada kebijakan Bupati Karawang. Dalam hal ini, Bupati melalui Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus bersikap tegas dan tidak memberikan ruang operasional sebelum seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca Juga:  THM Wajib Tutup Total Selama Ramadan 1447 H, Bupati Karawang Tegas: Cabut Izin Jika Membandel

“Bupati melalui Satpol PP harus tegas. Kalau THM ini memaksa tetap beroperasi, maka harus ditutup. Artinya, Theatre Night Mart harus kembali mengurus izin dari awal, karena yang saya tahu KRK-nya hanya untuk resto dan bar, bukan THM,” tegasnya.

Terkait isu dugaan ratusan juta rupiah uang koordinasi dalam pengurusan izin, AK secara terbuka meminta owner Theatre Night Mart untuk membongkar fakta sebenarnya. Ia menilai, klarifikasi dari pihak pemilik menjadi kunci untuk menjernihkan persoalan yang kini berkembang liar di tengah masyarakat.

AK juga mengaku tidak serta-merta yakin adanya keterlibatan oknum pejabat DPMPTSP Karawang dalam dugaan aliran dana tersebut. Menurutnya, secara logika administrasi, izin yang terbit hingga saat ini baru sebatas KRK dari Dinas PUPR.

“Logikanya begini, izin yang ada baru KRK. Apakah mungkin IMB atau PBG sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP Karawang?,” ujar AK mempertanyakan.

Ia pun menantang pihak yang merasa telah mengeluarkan uang koordinasi dalam jumlah besar untuk menyebutkan secara terbuka siapa oknum yang dimaksud. “Kalau memang ada oknum, buka saja. Kepada siapa uang itu diberikan dan untuk kepentingan siapa,” katanya.

Di akhir pernyataannya, AK menekankan bahwa sikap terbuka dari owner Theatre Night Mart sangat penting demi menjaga marwah Bupati Karawang dan Pemerintah Daerah. “Di sini ada marwah bupati dan pemda yang dipertaruhkan. Karena setahu saya, produk hukum izin Theatre Night Mart sampai hari ini baru sebatas KRK,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru