Garda Pasundan Desak Tindakan Tegas Terhadap Mafia Perijinan Limbah B3 di Karawang

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kamis (04/07/24). Ketua Ormas Garda Pasundan Karawang menyoroti dan menyikapi kebijakan penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Karawang yang saat ini masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menangani limbah B3 didasarkan pada analisis yang komprehensif dan berbasis data.

Salah satu pertimbangan utama adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah B3. Limbah B3 memiliki potensi besar untuk mencemari tanah, air, dan udara, yang dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan mengancam kesehatan manusia. Oleh karena itu, penanganan limbah B3 harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan standar lingkungan yang ketat.

Limbah B3 juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, kebijakan penanganan harus mencakup langkah-langkah untuk melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan zat berbahaya ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan teknologi yang tepat dan pembangunan infrastruktur yang memadai merupakan kunci dalam pengelolaan limbah B3. Teknologi pengolahan dan pembuangan limbah B3 harus mampu mengurangi atau menghilangkan bahaya yang ditimbulkan oleh limbah tersebut.

Kebijakan juga mempertimbangkan regulasi dan standar internasional terkait pengelolaan limbah B3. Hal ini penting untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan limbah di Karawang tidak hanya sesuai dengan peraturan nasional, tetapi juga memenuhi standar global.

Penetapan kawasan black zone untuk limbah B3 di Karawang harus melalui kajian-kajian yang komprehensif oleh para ahli limbah B3 dari Indonesia dan dunia internasional. Kajian ini melibatkan penelitian ilmiah dan analisis untuk mengidentifikasi dampak lingkungan dan kesehatan dari limbah B3 di kawasan yang diusulkan.

Baca Juga:  BUPATI KARAWANG TINJAU JALAN AMBLAS DI KARAWANG KULON, PERINTAHKAN PERBAIKAN SEGERA

Surono, yang lebih akrab disapa Wa Suro, menambahkan, “Kami sebenarnya mendukung adanya perusahaan pengelolaan B3 di wilayah Karawang, tetapi semua itu harus memenuhi atau melalui kajian-kajian yang tepat agar tidak terjadi di kemudian hari yang akhirnya akan berdampak pencemaran lingkungan yang mengakibatkan kesehatan dan keselamatan khususnya masyarakat Karawang.” Ungkap Wa Suro.

Kajian juga melibatkan studi kasus dari wilayah lain yang telah berhasil menerapkan zona khusus untuk penanganan limbah B3, serta partisipasi publik untuk mendapatkan masukan dan memperhitungkan kepentingan warga. Konsultasi dengan ahli-ahli internasional yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam tentang pengelolaan limbah B3 juga menjadi bagian penting dari proses ini.

Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan kebijakan penanganan limbah B3 di Kabupaten Karawang dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat secara optimal.

“Saya mengapresiasi langkah LBH Arya Mandalika yang telah membuat laporan kepada Bareskrim Mabes Polri. Saya berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan pengaduan dari LBH Arya Mandalika,” terang Ketua Ormas Garda Pasundan Kabupaten Karawang.

“Siapapun oknum mafia perizinan yang telah mengeluarkan izin tanpa kajian, kami berharap kepada APH untuk menghukum para oknum mafia perizinan tersebut,” tutup Wa Suro. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 45 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru