Jurnalis Karawang Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah jurnalis dan pekerja media di Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk menolak revisi Undang-Undang Penyiaran. Mereka menyatakan bahwa revisi tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Rabu (29/5/2024).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, para jurnalis menekankan bahwa investigasi adalah ruh dari jurnalisme. Mereka menolak anggapan bahwa produk jurnalistik hanya sebatas hiburan. “Kami sampaikan keluh kesah kami kepada para pengambil kebijakan di pusat,” kata salah satu jurnalis dalam orasinya.

Para jurnalis dan Forum Aktivis Karawang juga meminta agar revisi undang-undang ini ditunda dan ditolak sepenuhnya. Mereka khawatir jika undang-undang ini diterbitkan, tindakan korupsi akan semakin merajalela tanpa adanya pengawasan yang efektif dari media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersepakat menolak revisi undang-undang tersebut. Tidak ada lagi jurnalis yang dikebiri,” tegas perwakilan jurnalis Karawang. Mereka merasa bahwa revisi ini akan membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas independen.

Baca Juga:  Diduga Dipotong Oknum Kadus, Honor Guru Ngaji di Rengasdengklok Selatan Disorot: Langgar Aturan dan Cederai Amanah Negara

Ketua DPRD Karawang, Budianto, menerima tuntutan dari para jurnalis. Ia berjanji bahwa aspirasi dan tuntutan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Kami hanya punya 50 pasang mata untuk melihat atau mengawasi kinerja pemerintah. Jurnalis adalah cek and balance bagi pemerintah yang harus tetap dijaga,” ujarnya.

Budianto menambahkan bahwa jika investigasi jurnalis dipersulit oleh undang-undang baru, maka kemungkinan besar akan terjadi kesewenang-wenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Karawang mendukung upaya penolakan revisi ini.

Dalam aksi tersebut, jurnalis Karawang juga menyatakan sepakat menolak RUU tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membuat pakta integritas.

Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang menandatangani pakta integritas tersebut. Dokumen ini kemudian akan disampaikan oleh DPRD Karawang ke DPR RI sebagai bentuk penolakan resmi terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran.

Dengan aksi ini, para jurnalis berharap pemerintah pusat akan mendengar dan mempertimbangkan kembali keputusan mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran, demi menjaga kebebasan pers dan hak berekspresi di Indonesia.(Ddg)

Berita Terkait

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru