Jurnalis Karawang Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah jurnalis dan pekerja media di Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk menolak revisi Undang-Undang Penyiaran. Mereka menyatakan bahwa revisi tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Rabu (29/5/2024).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, para jurnalis menekankan bahwa investigasi adalah ruh dari jurnalisme. Mereka menolak anggapan bahwa produk jurnalistik hanya sebatas hiburan. “Kami sampaikan keluh kesah kami kepada para pengambil kebijakan di pusat,” kata salah satu jurnalis dalam orasinya.

Para jurnalis dan Forum Aktivis Karawang juga meminta agar revisi undang-undang ini ditunda dan ditolak sepenuhnya. Mereka khawatir jika undang-undang ini diterbitkan, tindakan korupsi akan semakin merajalela tanpa adanya pengawasan yang efektif dari media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersepakat menolak revisi undang-undang tersebut. Tidak ada lagi jurnalis yang dikebiri,” tegas perwakilan jurnalis Karawang. Mereka merasa bahwa revisi ini akan membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas independen.

Baca Juga:  Regulasi Netralitas ASN Dilanggar? Foto Kepala Sekolah SDN Batujaya 1 dengan Paslon Bupati Jadi Perbincangan

Ketua DPRD Karawang, Budianto, menerima tuntutan dari para jurnalis. Ia berjanji bahwa aspirasi dan tuntutan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Kami hanya punya 50 pasang mata untuk melihat atau mengawasi kinerja pemerintah. Jurnalis adalah cek and balance bagi pemerintah yang harus tetap dijaga,” ujarnya.

Budianto menambahkan bahwa jika investigasi jurnalis dipersulit oleh undang-undang baru, maka kemungkinan besar akan terjadi kesewenang-wenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Karawang mendukung upaya penolakan revisi ini.

Dalam aksi tersebut, jurnalis Karawang juga menyatakan sepakat menolak RUU tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membuat pakta integritas.

Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang menandatangani pakta integritas tersebut. Dokumen ini kemudian akan disampaikan oleh DPRD Karawang ke DPR RI sebagai bentuk penolakan resmi terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran.

Dengan aksi ini, para jurnalis berharap pemerintah pusat akan mendengar dan mempertimbangkan kembali keputusan mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran, demi menjaga kebebasan pers dan hak berekspresi di Indonesia.(Ddg)

Berita Terkait

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru