Jurnalis Karawang Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sejumlah jurnalis dan pekerja media di Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk menolak revisi Undang-Undang Penyiaran. Mereka menyatakan bahwa revisi tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Rabu (29/5/2024).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, para jurnalis menekankan bahwa investigasi adalah ruh dari jurnalisme. Mereka menolak anggapan bahwa produk jurnalistik hanya sebatas hiburan. “Kami sampaikan keluh kesah kami kepada para pengambil kebijakan di pusat,” kata salah satu jurnalis dalam orasinya.

Para jurnalis dan Forum Aktivis Karawang juga meminta agar revisi undang-undang ini ditunda dan ditolak sepenuhnya. Mereka khawatir jika undang-undang ini diterbitkan, tindakan korupsi akan semakin merajalela tanpa adanya pengawasan yang efektif dari media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersepakat menolak revisi undang-undang tersebut. Tidak ada lagi jurnalis yang dikebiri,” tegas perwakilan jurnalis Karawang. Mereka merasa bahwa revisi ini akan membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas independen.

Baca Juga:  Dugaan Malpraktik di RS Fikri Medika, Mr. KiM Serukan Aksi Solidaritas untuk Kintan Juniasari

Ketua DPRD Karawang, Budianto, menerima tuntutan dari para jurnalis. Ia berjanji bahwa aspirasi dan tuntutan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Kami hanya punya 50 pasang mata untuk melihat atau mengawasi kinerja pemerintah. Jurnalis adalah cek and balance bagi pemerintah yang harus tetap dijaga,” ujarnya.

Budianto menambahkan bahwa jika investigasi jurnalis dipersulit oleh undang-undang baru, maka kemungkinan besar akan terjadi kesewenang-wenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Karawang mendukung upaya penolakan revisi ini.

Dalam aksi tersebut, jurnalis Karawang juga menyatakan sepakat menolak RUU tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membuat pakta integritas.

Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang menandatangani pakta integritas tersebut. Dokumen ini kemudian akan disampaikan oleh DPRD Karawang ke DPR RI sebagai bentuk penolakan resmi terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran.

Dengan aksi ini, para jurnalis berharap pemerintah pusat akan mendengar dan mempertimbangkan kembali keputusan mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran, demi menjaga kebebasan pers dan hak berekspresi di Indonesia.(Ddg)

Berita Terkait

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru