Jakarta, Lintaskarawang.com – Sebanyak empat prajurit TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut telah diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/03/26) pagi.
“Keempat prajurit ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Markas Besar TNI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, keempat personel tersebut merupakan anggota Detasemen Markas BAIS TNI dengan inisial NDP berpangkat Kapten, SL berpangkat Lettu, BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda.
TNI menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tersebut.
“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Aulia di Balai Media TNI.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.***
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan