PT. Farrel Internusa Pratama Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan SIO Forklift di Karawang

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 21 Mei 2024. PT. Farrel Internusa Pratama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemasok umum terutama bidang Jasa Pipeline Oil & Gas Industri serta untuk pemasok spare part listrik & mekanik di Karawang, tengah menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus pemalsuan Surat Izin Operator (SIO) forklift. Praktik ilegal ini dilakukan terhadap pekerja operator forklift di lingkungan kerja perusahaan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan internal yang diterima oleh pihak redaksi, yang mencurigai adanya SIO palsu yang digunakan oleh para pekerja. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti bahwa perusahaan tersebut secara sistematis memalsukan dokumen negara untuk memperoleh SIO bagi karyawan yang tidak memenuhi syarat.

Ependi, seorang redaksi dari portal berita Jejakhukum.net, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius. “Ini jelas masuk pada ranah pemalsuan dokumen negara, dan harus ditindak tegas,” ujar Ependi dalam sebuah wawancara eksklusif .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan kerja. Operator forklift yang tidak memiliki kualifikasi resmi berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun rekan kerjanya.

Baca Juga:  Tidak terima atas penghinaan profesi wartawan di facebook, para jurnalis melaporkan ke Polres

PT. Farrel Internusa Pratama hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, masyarakat dan pihak berwenang berharap perusahaan tersebut segera mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, para pekerja yang menjadi korban pemalsuan SIO diharapkan dapat memperoleh hak-haknya kembali, termasuk pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan standar keselamatan kerja. Pemerintah daerah Karawang juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik serupa di perusahaan lainnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia industri untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan keselamatan kerja. Pemalsuan dokumen bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa dan kesejahteraan para pekerja.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya kualifikasi resmi bagi para pekerja semakin meningkat, dan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terpercaya. (Ddg)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09

Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Berita Terbaru