Mr Kim: Bupati Karawang Pilih Diam Saat Penggeledahan: Menghormati Proses Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mr Kim

Mr Kim

Karawang, Lintaskarawang.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan penggeledahan atas kasus dugaan korupsi ruislag di sejumlah lokasi pemerintahan daerah Karawang, Senin (20/5/2024). Penggeledahan ini mencakup kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Karawang, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, serta rumah dinas Sekda Karawang yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Karawang.

Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses ruislag. Proses ini diketahui telah lama menjadi sorotan dan baru-baru ini menemukan titik terang setelah Kejati Jabar melakukan penyelidikan intensif.

Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr Kim, seorang aktivis di Karawang, menyampaikan pandangannya terkait kasus ini. “Terkait musibah yang menimpa Sekda itu sudah sangat lama jauh-jauh hari, karena sekelas kejaksaan tinggi tidak akan mungkin melakukan giat penggeledahan tanpa proses kajian hukum dan pemanggilan pelapor, terlapor, saksi, dan lain-lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mr Kim menegaskan bahwa kasus yang menimpa Sekda tersebut murni dugaan gratifikasi dan bukan ruislag. “Proses ruislag itu perlu mekanisme panjang dan harus diketahui atas persetujuan DPRD. Ini bukan permasalahan politik Pilkada Karawang karena pak Sekda sampai dengan hari ini masih tercatat sebagai Sekda, belum mengundurkan diri ataupun mendaftarkan diri di KPUD,” jelasnya.

Baca Juga:  Lonjakan Arus Mudik Mewarnai Rest Area km 57 Karawang Menjelang Libur Panjang

Pada saat penggeledahan berlangsung, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memilih untuk tetap di kantornya dan tidak memberikan tanggapan langsung terhadap kejadian tersebut. Sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Namun, menurut sumber di lingkungan Pemkab Karawang, sikap Bupati bukan berarti diam tanpa tindakan. “Bupati bukan diam tapi lebih kepada menghormati aparat penegak hukum (APH) dalam rangka penegakan hukum. Bukan kewenangan bupati menghalangi proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Nurdin Syam juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Mari bersama-sama kita hormati hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar Sekda mampu menghadapi ujian ini dengan baik. “Kita berdoa semoga Pak Sekda lulus dalam menghadapi ujian yang sedang menimpanya. Jangan beropini yang malah akan menjadi opini liar dan melebar ke mana-mana,” tambah Mr Kim.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Karawang dan sekitarnya, mengingat posisi strategis yang dipegang oleh Sekda dalam pemerintahan daerah. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan korupsi yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan di Karawang. (Ddg)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru