Mr Kim: Bupati Karawang Pilih Diam Saat Penggeledahan: Menghormati Proses Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mr Kim

Mr Kim

Karawang, Lintaskarawang.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan penggeledahan atas kasus dugaan korupsi ruislag di sejumlah lokasi pemerintahan daerah Karawang, Senin (20/5/2024). Penggeledahan ini mencakup kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Karawang, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, serta rumah dinas Sekda Karawang yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Karawang.

Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses ruislag. Proses ini diketahui telah lama menjadi sorotan dan baru-baru ini menemukan titik terang setelah Kejati Jabar melakukan penyelidikan intensif.

Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr Kim, seorang aktivis di Karawang, menyampaikan pandangannya terkait kasus ini. “Terkait musibah yang menimpa Sekda itu sudah sangat lama jauh-jauh hari, karena sekelas kejaksaan tinggi tidak akan mungkin melakukan giat penggeledahan tanpa proses kajian hukum dan pemanggilan pelapor, terlapor, saksi, dan lain-lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mr Kim menegaskan bahwa kasus yang menimpa Sekda tersebut murni dugaan gratifikasi dan bukan ruislag. “Proses ruislag itu perlu mekanisme panjang dan harus diketahui atas persetujuan DPRD. Ini bukan permasalahan politik Pilkada Karawang karena pak Sekda sampai dengan hari ini masih tercatat sebagai Sekda, belum mengundurkan diri ataupun mendaftarkan diri di KPUD,” jelasnya.

Baca Juga:  56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Pada saat penggeledahan berlangsung, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memilih untuk tetap di kantornya dan tidak memberikan tanggapan langsung terhadap kejadian tersebut. Sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Namun, menurut sumber di lingkungan Pemkab Karawang, sikap Bupati bukan berarti diam tanpa tindakan. “Bupati bukan diam tapi lebih kepada menghormati aparat penegak hukum (APH) dalam rangka penegakan hukum. Bukan kewenangan bupati menghalangi proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Nurdin Syam juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Mari bersama-sama kita hormati hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar Sekda mampu menghadapi ujian ini dengan baik. “Kita berdoa semoga Pak Sekda lulus dalam menghadapi ujian yang sedang menimpanya. Jangan beropini yang malah akan menjadi opini liar dan melebar ke mana-mana,” tambah Mr Kim.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Karawang dan sekitarnya, mengingat posisi strategis yang dipegang oleh Sekda dalam pemerintahan daerah. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan korupsi yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan di Karawang. (Ddg)

Berita Terkait

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
SETAHUN BERLALU, MASALAH DI SAMPALAN KEMBALI MENCuat: Septic Tank di Bahu Jalan Jadi Sorotan Proyek Pelebaran
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:43

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Berita Terbaru