Mr. Kim: Acep Jamhuri Harus Fokus pada Urusan Hukumnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Syam (Mr Kim)

Nurdin Syam (Mr Kim)

Karawang, Lintaskarawang.com – 26 Juni 2024. Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, yang menyebut bahwa seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menabrak etika, mendapat tanggapan keras dari aktivis Karawang, Nurdin Syam, yang dikenal sebagai Mr. Kim.

Menurut Mr. Kim, Sekda Acep Jamhuri seharusnya fokus menyelesaikan urusan hukum yang tengah dihadapinya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.”Jangan menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri,” ujar Mr. Kim. Ia menambahkan, tindakan Sekda yang mengkritik proses seleksi justru menunjukkan ketidaketisan berbicara tentang urusan internal pemerintahan di ruang publik.

Lebih lanjut, Mr. Kim menyoroti pengajuan pensiun dini oleh Acep Jamhuri. “Mengajukan pensiun dini ternyata bukan karena ingin nyalon, tapi karena takut dihukum dan dipecat dari ASN sehingga tidak mendapatkan pensiun,” katanya. Ia mempertanyakan mana yang lebih tidak etis, apakah membicarakan urusan internal di ruang publik atau menggunakan anggaran Sekretariat Daerah untuk kepentingan konsolidasi politik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim menduga Acep Jamhuri telah melakukan serangkaian kegiatan politik, seperti seleksi bakal calon kepala daerah dan pertemuan dengan partai politik, saat masih aktif sebagai ASN. “Sebagai pejabat tinggi ASN, Acep Jamhuri tidak menunjukkan sikap keteladanan,” tegasnya. Menurut Mr. Kim, Acep Jamhuri sering tampil sebagai senior ASN yang diduga bermasalah dengan hukum.

Baca Juga:  56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Aktivis tersebut juga mengkritik Acep Jamhuri yang dianggapnya sering menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. “Acep Jamhuri memegang banyak posisi penting seperti Sekda, Baperjakat, KPKD, TAPD, Dewas PDAM, Dewas RSUD, dan Dewas BJB,” ujar Mr. Kim. Ia menilai, tindakan tersebut menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.

Atas dasar tersebut, Mr. Kim dan beberapa kalangan aktivis serta masyarakat menyarankan agar Acep Jamhuri segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Tujuannya jelas, agar tidak menimbulkan spekulasi dan bias dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Karawang,” tandas Mr. Kim. Menurutnya, dengan mundur dari jabatannya, Acep Jamhuri bisa lebih fokus menyelesaikan urusan hukumnya dan memberikan contoh yang baik sebagai pejabat tinggi ASN. (Red)

 

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berita ini 15 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru