Mr. Kim: Acep Jamhuri Harus Fokus pada Urusan Hukumnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Syam (Mr Kim)

Nurdin Syam (Mr Kim)

Karawang, Lintaskarawang.com – 26 Juni 2024. Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, yang menyebut bahwa seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menabrak etika, mendapat tanggapan keras dari aktivis Karawang, Nurdin Syam, yang dikenal sebagai Mr. Kim.

Menurut Mr. Kim, Sekda Acep Jamhuri seharusnya fokus menyelesaikan urusan hukum yang tengah dihadapinya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.”Jangan menepuk air di dulang, terpercik ke muka sendiri,” ujar Mr. Kim. Ia menambahkan, tindakan Sekda yang mengkritik proses seleksi justru menunjukkan ketidaketisan berbicara tentang urusan internal pemerintahan di ruang publik.

Lebih lanjut, Mr. Kim menyoroti pengajuan pensiun dini oleh Acep Jamhuri. “Mengajukan pensiun dini ternyata bukan karena ingin nyalon, tapi karena takut dihukum dan dipecat dari ASN sehingga tidak mendapatkan pensiun,” katanya. Ia mempertanyakan mana yang lebih tidak etis, apakah membicarakan urusan internal di ruang publik atau menggunakan anggaran Sekretariat Daerah untuk kepentingan konsolidasi politik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim menduga Acep Jamhuri telah melakukan serangkaian kegiatan politik, seperti seleksi bakal calon kepala daerah dan pertemuan dengan partai politik, saat masih aktif sebagai ASN. “Sebagai pejabat tinggi ASN, Acep Jamhuri tidak menunjukkan sikap keteladanan,” tegasnya. Menurut Mr. Kim, Acep Jamhuri sering tampil sebagai senior ASN yang diduga bermasalah dengan hukum.

Baca Juga:  Mr KiM Apresiasi Langkah Orang Madura yang Tinggal Di Karawang laporkan Akun Tik Tok @sultanabdinegarad

Aktivis tersebut juga mengkritik Acep Jamhuri yang dianggapnya sering menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. “Acep Jamhuri memegang banyak posisi penting seperti Sekda, Baperjakat, KPKD, TAPD, Dewas PDAM, Dewas RSUD, dan Dewas BJB,” ujar Mr. Kim. Ia menilai, tindakan tersebut menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.

Atas dasar tersebut, Mr. Kim dan beberapa kalangan aktivis serta masyarakat menyarankan agar Acep Jamhuri segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Tujuannya jelas, agar tidak menimbulkan spekulasi dan bias dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Karawang,” tandas Mr. Kim. Menurutnya, dengan mundur dari jabatannya, Acep Jamhuri bisa lebih fokus menyelesaikan urusan hukumnya dan memberikan contoh yang baik sebagai pejabat tinggi ASN. (Red)

 

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi
Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart
Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan
Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI
Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru