Rosmalia Dewi., SH, MH Ingatkan Perusahaan di Karawang Bayar THR Maksimal H-7 Sebelum Hari Raya

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, SH., MH, mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 sebelum Hari Raya.

Rosmalia menyatakan bahwa hal ini sudah ditegaskan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/2/HK.04/III/2024, mengenai pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja di perusahaan.

“Dalam kompilasi dengan awak media pada Kamis 28 Maret 2024, kami menjelaskan bahwa ketentuan THR sudah diatur dengan jelas sesuai dengan surat edaran tersebut,” ungkap Rosmalia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan maksimal H-7 sebelum Hari Lebaran dan tidak boleh dicicil.

“Bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mereka berhak atas THR keagamaan sebesar 1 bulan upah,” tambahnya.

Baca Juga:  Kicau mania memberikan dukungan kepada Guntar Mahardika dalam pemilihan tingkat Propinsi tahun 2024

Rosmalia juga menjelaskan bahwa bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetapi secara terus menerus, mereka akan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka.

“Untuk pekerja harian lepas, mereka yang telah bekerja selama 13 bulan atau lebih akan mendapatkan upah satu bulan berdasarkan rata-rata upah yang mereka terima,” lanjutnya.

Bagi pekerja dengan sistem upah satuan hasil, perhitungan THR akan didasarkan pada rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Semua ketentuan ini telah diatur dengan jelas dalam peraturan dan harus dipatuhi oleh semua perusahaan.

Rosmalia menegaskan bahwa jika ada pegawai, pekerja, atau buruh yang tidak menerima THR sesuai batas waktu yang ditetapkan, mereka diperbolehkan untuk melapor ke Disnakertrans Karawang.

Dengan demikian, Disnakertrans Karawang memastikan pelaksanaan pembayaran THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red/Suci)

Berita Terkait

Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot
Sorotan Tajam Dana BOS Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Pangkalan, Publik Pertanyakan Transparansi di Tengah Revitalisasi Sekolah
Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Normalisasi Kali Apur Digelar di Kecamatan Rengasdengklok
Pemkab Karawang Optimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Percepat Penerimaan Kas Daerah
Bupati Aep Keluarkan Instruksi Bersih-Bersih Pagi untuk OPD dan Kecamatan
Jalan Pantura Jatisari Rusak Parah, Warga Geram hingga Gelar Aksi Protes
PAPDESI Karawang Gelar Rakercab dan Harlah ke-4, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:59

MAKIN Karawang Gelar Hari Persaudaraan Sambut Imlek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:55

Viral di Media Sosial, Kondisi Bayi Zea Dipastikan Sehat dan Sudah Ditangani PSM Palumbonsari

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:43

Menteri Agama RI Kunjungi Klenteng Sian Djin Ku Poh dan Vihara Buddha Loka Karawang‎

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:32

Pemkab Karawang Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Tangkolak Tindak Lanjut Arahan Presiden RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04

Samsudin Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Desa Tamelang Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:44

Bupati Aep Lantik 13 ASN Pemkab Karawang, Tekankan Kinerja Kolektif dan Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58

Lampu PJU Roboh di Pantura Lemah Abang Cikarang, Picu Kemacetan Panjang

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:39

Ramayana Ciplaz karawang Membuka Acara Festival Marching Band tingkat SD/SMP

Berita Terbaru