Lapangan Karangpawitan Dipakai untuk Politik? Bawaslu Diminta Telusuri Izin Acara Golkar

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com –  16 November 2024. Sorotan publik tertuju pada acara Senam Bersama Golkar yang diadakan di Lapangan Karangpawitan, Karawang, yang merupakan fasilitas negara. Acara ini memicu polemik karena diduga mengandung unsur kampanye terselubung, terutama dengan kehadiran pasangan calon 01, Acep-Gina.

Banner yang terpampang jelas di lokasi acara memuat logo Partai Golkar dengan slogan Senam Bersama Golkar. Kehadiran pasangan calon 01 yang mendapat sorotan ini memunculkan spekulasi bahwa acara tersebut tidak sekadar aktivitas olahraga, melainkan diduga menjadi sarana kampanye politik.

Menurut Pasal 69 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksanaan kampanye dilarang dilakukan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Lapangan Karangpawitan, yang merupakan aset milik negara, tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan dengan muatan politik, sebagaimana diatur pula dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Karawang juga diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran ini. Masyarakat meminta agar memeriksa dokumen perizinan dan pihak penyelenggara untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Masyarakat pun memberikan tanggapan beragam. Sebagian menilai bahwa penggunaan fasilitas negara untuk acara dengan muatan politik merusak prinsip netralitas, sementara yang lain meminta transparansi dari pihak penyelenggara terkait tujuan acara tersebut.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas di Karawang. Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, peran pengawas pemilu dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik. ***

 

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 32 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru