Lapangan Karangpawitan Dipakai untuk Politik? Bawaslu Diminta Telusuri Izin Acara Golkar

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com –  16 November 2024. Sorotan publik tertuju pada acara Senam Bersama Golkar yang diadakan di Lapangan Karangpawitan, Karawang, yang merupakan fasilitas negara. Acara ini memicu polemik karena diduga mengandung unsur kampanye terselubung, terutama dengan kehadiran pasangan calon 01, Acep-Gina.

Banner yang terpampang jelas di lokasi acara memuat logo Partai Golkar dengan slogan Senam Bersama Golkar. Kehadiran pasangan calon 01 yang mendapat sorotan ini memunculkan spekulasi bahwa acara tersebut tidak sekadar aktivitas olahraga, melainkan diduga menjadi sarana kampanye politik.

Menurut Pasal 69 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksanaan kampanye dilarang dilakukan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Lapangan Karangpawitan, yang merupakan aset milik negara, tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan dengan muatan politik, sebagaimana diatur pula dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Karawang juga diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran ini. Masyarakat meminta agar memeriksa dokumen perizinan dan pihak penyelenggara untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Masyarakat pun memberikan tanggapan beragam. Sebagian menilai bahwa penggunaan fasilitas negara untuk acara dengan muatan politik merusak prinsip netralitas, sementara yang lain meminta transparansi dari pihak penyelenggara terkait tujuan acara tersebut.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas di Karawang. Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, peran pengawas pemilu dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik. ***

 

 

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 32 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru