Lapangan Karangpawitan Dipakai untuk Politik? Bawaslu Diminta Telusuri Izin Acara Golkar

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com –  16 November 2024. Sorotan publik tertuju pada acara Senam Bersama Golkar yang diadakan di Lapangan Karangpawitan, Karawang, yang merupakan fasilitas negara. Acara ini memicu polemik karena diduga mengandung unsur kampanye terselubung, terutama dengan kehadiran pasangan calon 01, Acep-Gina.

Banner yang terpampang jelas di lokasi acara memuat logo Partai Golkar dengan slogan Senam Bersama Golkar. Kehadiran pasangan calon 01 yang mendapat sorotan ini memunculkan spekulasi bahwa acara tersebut tidak sekadar aktivitas olahraga, melainkan diduga menjadi sarana kampanye politik.

Menurut Pasal 69 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksanaan kampanye dilarang dilakukan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Lapangan Karangpawitan, yang merupakan aset milik negara, tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan dengan muatan politik, sebagaimana diatur pula dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Karawang juga diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran ini. Masyarakat meminta agar memeriksa dokumen perizinan dan pihak penyelenggara untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Masyarakat pun memberikan tanggapan beragam. Sebagian menilai bahwa penggunaan fasilitas negara untuk acara dengan muatan politik merusak prinsip netralitas, sementara yang lain meminta transparansi dari pihak penyelenggara terkait tujuan acara tersebut.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas di Karawang. Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, peran pengawas pemilu dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik. ***

 

 

Berita Terkait

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Peringati HUT ke-53, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Upacara dan Aksi Sosial
GMPI Tegaskan Manajemen 3 Business Center Tak Bisa Cuci Tangan, Ancam Aksi Massa Jika Satpol PP Tak Bertindak
Ujang Suhana : Hut ke – 53 PDI perjuangan jadi momentum perkuat edukasi dan peran generasi muda di karawang
DPC PDI Perjuangan Karawang Matangkan Persiapan HUT ke-53, Usung Semangat “Satyam Eva Jayate”
Polemik Izin THM Tuparev Memanas, AK Tantang Owner Ungkap Dugaan Uang Koordinasi
Bupati Karawang Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Polemik THM Theatre Night Mart: Dugaan Calo Perizinan dan Desakan Copot Oknum DPMPTSP
Berita ini 32 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 05:59

Apel Pagi Pemkab Karawang Dirangkai Pengukuhan FKUB dan Penyerahan Ambulans untuk Palestina

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28

Pemkab Karawang Ikuti Rapat Evaluasi APBD 2026 Bersama Gubernur Jabar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:35

Sambut HUT ke-53 PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pasang Spanduk dan Ratusan Bendera di Dapil 5 Karawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:53

Semangat Sehat ASN Karawang, Senam dan Jalan Pagi Bersama Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06

Anggota DPRD kabupaten karawang H.Karsim Hadiri Kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:25

Pipik Taufik Ismail Ikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Jabar ke Garut, Tinjau RUTILAHU dan Jalan Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:56

Sertijab Camat Klari Di Laksanakan, Udin camat Klari yang baru Nyatakan Siap Lanjutkan Prestasi dan Bangun Sinergi Daerah

Berita Terbaru