Optimalisasi Kinerja Proyek Pembangunan SDA oleh DPUPR Karawang: Evaluasi, Perbaikan, dan Pengawasan Tahun 2024

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang di tahun 2024 telah melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan perbaikan mulai dari internal dan eksternal untuk meningkatan kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

Di temui awak media diruang kerjanya, Kepala bidang SDA DPUPR Karawang, Dr. Aries Purwanto mengatakan, di tahun anggaran 2024 ini, pihaknya menerapkan 3 kriteria untuk penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek pekrjaan, yang pertama yaitu kualitas, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan kesiapan administrasi, dari ketiga kriteria tersebut kami bisa melihat track record dari masing masing penyedia tersebut, lalu bisa ditentukan secara profesional,”ucapnya, Selasa (19/3/2024)

Aries menegaskan, mulai tahun 2024 bidang SDA PUPR Karawang akan melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, tidak ada lagi dominasi dari satu perusaahan penyedia jasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan kejadian kejadian sebelumnya, adanya satu PT atau CV penyedia jasa yang mengerjakan lebih dari satu titik proyek, pihaknya menilai hal tersebut kurang profesional dan proposional, secara logika saja tidak akan mungkin dikerjakan sendiri dan akhirnya pekerjaan di titik lainnya di alihkan ke penyedia jasa lainnya dan bahkan di alihkan ke beberapa tangan lainnya, sehingga berpengaruh pada kualitas materialnya dan kualitas pekerjaannya kurang terkontrol,”ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh Ajak Perusahaan Patungan Perbaiki Jalan di Karawang

Aries menuturkan, dengan tidak adanya dominasi dari satu penyedia jasa maka pihak pertama akan mengerjakan sendiri dan mengontrol secara menyeluruh pekerjaannya, dan memutus rantaian satu pekerjaan dari perusaahan PT/CV penyedia jasa dikerjakan oleh orang lain.

“Kami akan terus melakukan perbaikan terutama dari fungsi pengawasan dari SDA PUPR, pengawasan harus dilakukan secara baik sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan berjalan optimal dan tidak terjadi lagi ada penyimpangan seperti pengurangan bahan material, keterlambatan pekerjaan dan lain lain,”pungkasnya. (Suryana)

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Optimalkan Kolaborasi, DPRD dan Pemkab Karawang Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-393
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda

Rabu, 30 September 2026 - 11:42

APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 04:04

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

Kamis, 3 September 2026 - 04:52

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:19

Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:55

Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya

Berita Terbaru