Desa Mulyajaya Dijadikan Desa Bebas narkoba dari Polres Kabupaten Karawang

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan
Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan mengklarifikasi kembali terkait ratusan masyarakat Desa Mulyajaya yang mengalami kecanduan tramadol dan hexymer adalah tidak benar.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang menyampaikan saat ini sudah tidak dilakukan peredaran obat keras tertentu tersebut. Kemudian telah mengamankan barang bukti sebanyak 3.650 butir obat dan dua orang tersangka telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Kami dan team akan menyampaikan update penangan isu adanya 1 kampung kecanduan obat terlarang, pada bulan Maret kami menangkap 2 tersangka pengedar OKT dan mengamankan 3.650 butir obat. Dari situ kami mendapatkan laporan, sebetulnya sudah tidak ada peredaran lagi di desa ini,” ujarnya Senin (14/08/23)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan untuk Dinas Kesehatan pun telah melakukan pemeriksaan untuk data masyarakat yang telah ada. Ia mengatakan laporan berasal dari Kepala Desa Mulyajaya sebelumnya bukan termasuk data terupdate, melainkan data yang diperoleh sebelum terjadinya tindakan penegakan hukum oleh Polres Karawang di bulan Maret 2023.

“Kami bersama-sama sudah melakukan konfirmasi pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes,” tambahnya.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada 114 warga terdata. Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali, pertama dilaksanakan pada Sabtu (12/8) dan kedua dilakukan pada Senin (14/8). Ia melanjutkan pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk 114 orang yang telah terdaftar.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027

“Data awal yang kami terima 114 orang daftar yang mengkonsumsi, di hari Sabtu dari 29 orang terpanggil yang menyatakan pernah konsumsi cuman 10 orang. Lalu hari ini, pemanggilan kembali kepada 24 orang, yang mengaku konsumsi 8 orang. 53 orang yang terpanggil, selebihnya gak ada yang mengaku konsumsi,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan telah dilakukan tes urin jenis rapid untuk semua masyarakat. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kecanduan. Kemudian tidak ditemukan pula kategori anak-anak dan lansia di atas 60 tahun yang mengkonsumsi obat tersebut. Karena para warga dinyatakan baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama sekali. Ia meyakini bahwa desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan oleh tramadol maupun hexymer.

“Mereka semua negatif, sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30 tahunan. Mereka konsumsinya kan udah lama, terus gak ada indikasi adiktif sama sekali. Jadi negatif memang tidak ada yang kecanduan, karena tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja,” tutupnya.Kasus ratusan warga desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang diisukan kecanduan tramadol dan hexymer terklarifikasi tidak betul adanya,” tutupnya.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru