Desa Mulyajaya Dijadikan Desa Bebas narkoba dari Polres Kabupaten Karawang

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan
Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Team Polres Kabupaten Karawang bersama dengan Dinas Kesehatan mengklarifikasi kembali terkait ratusan masyarakat Desa Mulyajaya yang mengalami kecanduan tramadol dan hexymer adalah tidak benar.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang menyampaikan saat ini sudah tidak dilakukan peredaran obat keras tertentu tersebut. Kemudian telah mengamankan barang bukti sebanyak 3.650 butir obat dan dua orang tersangka telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Kami dan team akan menyampaikan update penangan isu adanya 1 kampung kecanduan obat terlarang, pada bulan Maret kami menangkap 2 tersangka pengedar OKT dan mengamankan 3.650 butir obat. Dari situ kami mendapatkan laporan, sebetulnya sudah tidak ada peredaran lagi di desa ini,” ujarnya Senin (14/08/23)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan untuk Dinas Kesehatan pun telah melakukan pemeriksaan untuk data masyarakat yang telah ada. Ia mengatakan laporan berasal dari Kepala Desa Mulyajaya sebelumnya bukan termasuk data terupdate, melainkan data yang diperoleh sebelum terjadinya tindakan penegakan hukum oleh Polres Karawang di bulan Maret 2023.

“Kami bersama-sama sudah melakukan konfirmasi pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes,” tambahnya.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada 114 warga terdata. Pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali, pertama dilaksanakan pada Sabtu (12/8) dan kedua dilakukan pada Senin (14/8). Ia melanjutkan pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk 114 orang yang telah terdaftar.

Baca Juga:  Kolaborasi KNPI dan ASSKAR dalam pembinana persepak bolaan usia 10 - 12 tahun Kab Karawang

“Data awal yang kami terima 114 orang daftar yang mengkonsumsi, di hari Sabtu dari 29 orang terpanggil yang menyatakan pernah konsumsi cuman 10 orang. Lalu hari ini, pemanggilan kembali kepada 24 orang, yang mengaku konsumsi 8 orang. 53 orang yang terpanggil, selebihnya gak ada yang mengaku konsumsi,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan telah dilakukan tes urin jenis rapid untuk semua masyarakat. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kecanduan. Kemudian tidak ditemukan pula kategori anak-anak dan lansia di atas 60 tahun yang mengkonsumsi obat tersebut. Karena para warga dinyatakan baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama sekali. Ia meyakini bahwa desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan oleh tramadol maupun hexymer.

“Mereka semua negatif, sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30 tahunan. Mereka konsumsinya kan udah lama, terus gak ada indikasi adiktif sama sekali. Jadi negatif memang tidak ada yang kecanduan, karena tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja,” tutupnya.Kasus ratusan warga desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang diisukan kecanduan tramadol dan hexymer terklarifikasi tidak betul adanya,” tutupnya.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari
Jaga Karawang Tetap Kondusif, Polres Karawang Gandeng Masyarakat dalam Gerakan Sabuk Kamtibmas
Diduga Belum Kantongi Izin, Operasional Behomy Urban Point Karawang Tuai Protes Warga Palumbonsari
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:35

Konferensi Pers Polres Karawang, Motif Pembunuhan Pelajar di Batujaya Akhirnya Terungkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:26

Sertijab di Polres Karawang, Kapolres Beri Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:09

Polres Karawang Dalami Kasus Kematian Balita, Tim Forensik Polda Jabar Turun Lakukan Ekshumasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Klari Rutin Patroli hingga Dini Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Karawang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:39

Aktifkan Siskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:12

Markas Polisi Mendadak Riuh, Puluhan Anak TK Belajar Keselamatan Bersama Satlantas Kepolisian Resor Karawang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:42

Polres Karawang Tindak 20 Lokasi Peredaran Obat Ilegal dalam Sebulan

Berita Terbaru