Sekolah Al Madani Karawang, Langgar Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat ! Kok Bisa?

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto istimewa

Poto istimewa

Karawang, Lintaskarawang.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang melarang kegiatan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Namun, larangan tersebut dilanggar oleh Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madani yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Sekolah tersebut tetap melaksanakan study tour ke Jawa Timur pada 14 Juni 2025 mendatang, meskipun aturan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diberlakukan sejak Mei 2025. Aturan ini juga melarang kegiatan wisuda dan penggunaan sepeda motor oleh siswa yang belum cukup umur.

Kegiatan study tour yang tetap diselenggarakan oleh SIT Al Madani menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Mereka merasa keberatan karena tetap diwajibkan membayar biaya perjalanan, meskipun anak tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Saya bingung, tidak punya uang karena siswa harus ikut. Kalau tidak ikut pun tetap harus bayar,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025).

Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembentukan karakter peserta didik sejak dini, khususnya pada jenjang PAUD, SD, hingga SMA/SMK. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pelarangan kegiatan yang berpotensi menjadi beban finansial bagi orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SIT Al Madani belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelaksanaan study tour yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Berita ini 157 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru